Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH narapidana program asimilasi karena wabah covid-19 dikabarkan banyak yang kembali berulah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, siapapun napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, aparat penegak hukum diminta tidak pernah ragu untuk menangkapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah napi asimilasi kembali melakukan aksi kejahatan usai bebas dari tahanan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan, sedikitnya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi ini.
"Semua sekarang harus menjaga dan mengawasi. Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta dipantau terus," kata Ganjar, Kamis (16/4).
Para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW lanjut dia harus membantu melakukan pengawasan. Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan.
"Kalau berulah, ambil lagi saja. Jangan ragu dan jangan kelamaan," tegasnya.
Baca juga: Narapidana Asimilasi yang Berulah Bakal Diancam Pidana Baru
Beberapa kepala desa di Jateng lanjut Ganjar, sudah ada yang melaporkan tentang maraknya aksi kriminalitas di daerahnya masing-masing. Ada ibu-ibu yang sedang jalan kemudian dijambret, serta aksi kejahatan lainnya muncul yang membuat resah masyarakat.
"Makanya saya minta daerah harus menyiapkan itu. Gerakan poskamling harus digiatkan lagi untuk saling menjaga keamanan. Kalau perlu, para napi asimilasi itu diawasi dan diminta melaporkan kegiatan mereka sehari-hari," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengeluarkan sejumlah narapidana dari sel tahanan. Program asimilasi dan integrasi di tengah wabah covid-19 ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus.
Di Jawa Tengah, 2.000 lebih narapindana yang menghuni sejumlah rumah tahanan dibebaskan. Mereka yang dibebaskan merupakan narapidana tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu. (A-2)
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved