Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENINDAKLANJUTI Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Gubernur Sumsel Herman Deru, mengeluarkan surat edaran tentang sistem kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam surat edaran itu Gubernur menetapkan bahwa ASN di lingkungan Pemprov Sumsel mulai kerja dari rumah atau work from home terhitung hari Kamis (26/3).
"Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana sebagaimana dimaksud efektif dilakukan mulai Kamis tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan hari Rabu tanggal 8 April 2020. Dan selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," jelas Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (25/3).
Tak hanya mengatur soal sistem kerja kedinasan, surat edaran itu juga mengatur soal penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas. Seperti untuk penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta agar ditunda atau dibatalkan. Serta penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang hatus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia.
"Melakukan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri. Dan untuk ASN yang telah melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit Covid-19 atau yang pernah berinteraksi dengan penderita teekonfirmasi Covid-19 agar segera menghubungi Sumatera Selatan Tanggap Covid-19 melalui nomor telepon 081365043311 dan beberapa nomor lainnya," tambah dia.
Yang tak kalah penting, kata Herman Deru, untuk Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumsel juga diwajibkan untuk melakukan beberapa hal. Di antaranya yakni memastikan pada setiap harinya yang bekerja menjalankan tugas di kantor terdiri atas minimal 2 level pejabat struktur tertinggi dan pegawai yang ditugaskan sesuai dengan pembagian jadwal yang ditetapkan masing-masing Kepala Perangkat Daerah.
baca juga: Provinsi Jateng Siapkan Ruang Isolasi Baru
"Dan Kepala Perangkat Daerah harus dapat memastikan bahwa pengaturan sistem kerja tersebut tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terabaikan," ujarnya. (OL-3)
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved