Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELAKSANA Tugas Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, kecolongan dengan ulah pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti yang berwisata ke Eropa di tengah pandemi virus korona (covid-19).
Herman mengaku tidak mengetahui keberangkatan para bos badan usaha milik daerah (BUMD) ke Eropa setelah rencana umrah batal karena ada penundaan sementara dari pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Ini Bos BUMD Cianjur yang Ngotot ke Eropa Saat Pandemi Covid-19
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur terus terang sangat kecewa. Saya sesalkan tidak peka dengan situasi dan kondisi darurat di negara kita ini," tegas Herman kepada wartawan ditemui di Pendopo, Rabu (18/3).
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman. (MI/Benny Bastiandy(
Ia tak memungkiri hak setiap pegawai mendapat cuti. Awalnya, lanjut Herman, lima orang pegawai di Perumdam Tirta Mukti itu sempat mengajukan izin akan melaksanakan umrah.
"Memang berangkatnya sebelum ada instruksi dari saya. Mereka juga sedang cuti. Semula itu minta izin ke saya akan melaksanakan ibadah umrah. Tapi saat itu umrahnya tidak jadi. Jadi yang bersangkutan minta izin cuti," jelasnya.
Baca juga: Abaikan Covid-19 Pejabat BUMD Cianjur Liburan ke Eropa
Ada lima orang pegawai Perumdam Tirta Mukti yang sekarang berada di Eropa. Mereka ada Direktur Utama, Direktur Umum, Kepala Bagian Produksi, Kasubbag Kas, dan staf Bagian Produksi.
Herman tak mengetahui ternyata pada akhirnya pegawai di Perumdam Tirta Mukti itu berangkat ke Eropa.
"Tidak seizin saya (berangkat ke Eropa). Mereka hanya cuti. Kalau umrah juga tidak boleh kan," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Sulsel Akui Beli Alat Uji Covid-19 Tanpa Izin Kemenkes
Herman mengaku sudah berkomunikasi dengan mereka yang sekarang sedang berada di Eropa. Herman sudah memaksa mereka pulang lebih cepat dari yang dijadwalkan.
"Betul. Kemarin juga saya sudah sampaikan agar mereka cepat pulang," imbuhnya.
Herman juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar mengawal kepulangan para pejabat teras Perumdam Tirta Mukti dari Eropa. Jika terjadi kemungkinan terburuk, Herman meminta agar mereka dikarantina sesuai prosedur penanganan yang berlaku.
"Rencana (kepulangannya) pada 19 Maret dari awalnya pada 23 Maret. Tapi sudah saya tegur untuk segera pulang. Saat mereka pulang, Dinkes nanti berkoordinasi dengan pihak bandara. Hasilnya bagaimana, saya enggak mau membawa oleh-oleh yang kurang baik. Tentu ini harus di-clear-kan dulu," tegas Herman.
Soal kemungkinan sanksi, Herman menyerahkan sepenuhnya kepada aturan kepegawaian yang berlaku. Kasus tersebut, kata Herman, harus jadi pelajaran bagi semua pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur maupun BUMD lainnya, dalam kondisi dan situasi yang darurat ini akibat covid-19, harus mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Semua harus izin dari saya. Kecuali kondisinya darurat, itu juga harus seizin saya. Semua pejabat tidak boleh bepergian dulu ke luar daerah apalagi ke luar negeri tanpa seizin saya," tandasnya. (X-15)
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved