Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MEREBAKNYA Covid-19 di Asia, membuat pemerintah menahan diri dalam melakukan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) terutama ke Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Untuk PMI yang sekarang di negara-negara setempat diminta berhati-hati serta waspada terhadap infeksi virus korona.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sukmo Yuwono mengungkapkan bahwa meski tidak ada moratorium pengiriman pekerja migran, tetapi pihaknya menahan diri.
"Kalau pengiriman tidak di-cancel, belum ada moratorium. Namun, kita menahan diri, melihat situasi di lapangan. Terutama pengiriman ke Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Taiwan dan Singapura," jelas Sukmo di sela-sela Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (4/3).
Misalnya, untuk Korea Selatan, sampai sekarang sudah ada 23 ribu pekerja yang terseleksi. Sebetulnya pemerintah Korea Selatan masih membuka, namun pemerintah tetap menahan diri untuk pengiriman. Semuanya harus melihat situasi yang berkembang saat sekarang.
Menurutnya, pemerintah melalui perwakilan di luar negeri telah melakukan sosialisasi dan meminta mereka berhati-hati.
"Misalnya, kalau ada libur, boleh diambil, boleh tidak. Yang penting menghindari kerumunan. Selain itu, pemerintah juga telah mengirimkan masker-masker yang dibagikan secara gratis kepada mereka," ujarnya.
Dikatakan oleh Sukmo, pemerintah juga terus melakukan pemantauan kepulangan PMI. Namun demikian, yang penting adalah pemantauan di negara asal.
"Jika memang tidak sehat, tentu tidak dapat pulang. Namun, sampai sekarang PMI yang ada di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan Hong Kong tidak mengalami kepanikan. Namun, mereka tetap harus waspada. Hanya ada satu PMI yang positif yakni di Singapura dan sekarang sudah sembuh. Untuk negara lainnya, masih belum ada," ujarnya.
baca juga: Bandara Bengkulu Tambah Petugas KKP Antisipasi Korona
Salah satu fokus pemantauan adalah di Korea Selatan yang kini tengah melonjak kasusnya. Apalagi PMI yang berada di Korea Selatan jumlahnya cukup besar, hingga puluhan ribu.
"Pemerintah telah pastikan untuk melakukan pengawasan dan hotline sudah disiapkan," tandasnya. (OL-3)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen Kemnaker untuk mendukung dan mengembangkan program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
PEMERINTAH berupaya untuk menarik investasi masuk ke sektor padat karya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Perusahan multinasional maupun nasional di Korsel terapkan budaya kerja yang cepat
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus mengalami perbaikan.
AIBP Conference and Exhibition akan membahas tantangan dan peluang teknologi utama di Indonesia.
PEMERINTAH berkomitmen menjaga ketersediaan pangan asal ternak sebagai sumber protein hewani tinggi bagi masyarakat. Daging dan telur ayam merupakan komoditas utama peternakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved