Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUPATI Brebes, Jawa Tengah, Idza Priyanti, kembali mengingatkan para kepala desa (kades) untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa (DD). Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa.
Hal itu disampaikan Idza, saat melantik kepala Kades yang merupakan hasil Pilkades Serentak Tahap II dari enam kecamatan wilayah Brebes Tengah, Rabu (26/2/2/20).
Ada sejumlah pesan bupati saat melantik para kades baru sebanyak 36 orang tersebut.
Pertama, kades harus segera mempelajari dan memahami Peraturan Perundang-undangan tentang desa yang bisa dijadikan sebagai dasar dalam melangkah, menunaikan tugasnya.
Kedua, segera bangun sinergitas dengan Badan Permusyawaran Desa untuk menjalankan program kerja yang telah disiapkan. Ketiga, rangkul semua elemen masyarakat yang ada termasuk yang sempat menjadi pesaing dalam kontestasi pilkades agar bisa tercipta iklim kondusif.
"Keempat, jalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab. Kelima, berdayakan dan optimalkan perangkat desa yang sudah ada dan berpengalaman, dan keenam, jangan sampai menyelewengkan kewenangan." ujar Idza.
Idza ingin agar Kades yang baru tidak sekali kali mengecewakan masyarakat, terutama mereka yang telah memberikan dukungan. "Jangan kecewakan masyarakat, kerahkan semua kemampuan untuk membangun desa," ucapnya
Dia menuturkan, masyarakat banyak mengeluh tentang transparansi DD. Seperti tidak adanya papan proyek atau pengelolaan dana desa yang
terpampang di tempat-tempat strategis desa yang bersangkutan.
Lebih lanjut Idza mengajak agar Kades yang terpilih segera beradaptasi dan membaur dengan seluruh elemen masyarakat desa. Sebanyak 38 Kades yang dilantik berasal dari Kecamatan Jatibarang, Songgom, Larangan, Ketanggungan, Kersana dan Banjarharjo. (JI/OL-10)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Uang senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
PPDB secara online di Brebes, Jawa Tengah, mengalami kendala bagi operator sekolah dalam memasukkan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved