Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengajak para penambang emas liar di Kabupaten Mandailing Natal untuk menghentikan aktivitasnya dan beralih menggarap lahan pertanian.
Gubernur Edy mengatakan, penertiban seluruh tambang ilegal di provinsinya, terutama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sulit dilakukan karena masyarakat belum memiliki alternatif sumber ekonomi lain.
"Bertani bisa menjadi salah satu solusi. Saya akan siapkan lahan untuk penambang liar di Madina untuk kembali bertani. Yang mau bertani silahkan, yang berkebun silahkan, yang ingin memelihara sapi, kambing dan ayam akan saya siapkan," ujarnya, Rabu (26/2).
Ia berjanji akan berupaya membantu para penambang ilegal Madina untuk alih profesi, tetapi dirinya tidak akan bersedia memberikan izin pada kegiatan pertambangan yang dilakukan di kabupaten yang berbatasan dengan Sumatra Barat tersebut.
Edy memastikan kegiatan pertambangan ilegal akan sangat membahayakan makhluk hidup karena melakukan pemakaian merkuri serta tigginya tingkat pencemaran akibat limbah obat kimia lain. Hal itu akan berdampak sangat negatif terhadap kehidupan serta kesehatan masyarakat, apalagi untuk ibu hamil dan janin yang dikandung.
Selain itu, Edy juga berjanji akan berupaya memfasilitasi dibangunannya pabrik karet di Madina. Madina merupakan daerah dengan curah hujan yang tinggi sehingga cukup tepat bila memiliki pabrik karet.
Pemprov Sumut sendiri sejauh ini sudah memberikan bantuan kepada 27 warga dari 11 desa yang marak terjadinya penambangan emas ilegal di Kabupaten Madina. Bantuan tersebut berupa benih padi, bawang merah, cabai merah, jagung, ternak kambing, domba, ayam dan alat-alat pertanian seperti traktor dan cultivator. (OL-12)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melesat signifikan yakni sebesar Rp21.000 per gram, pada Kamis (1/8). Dengan penaikan itu, harga emas Antam kini menjadi Rp1.433.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (31/7) pagi, naik Rp12.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.412.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (30/7) pagi, turun sebesar Rp2.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (27/7) pagi, naik Rp10.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.396.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (26/7) pagi, turun sebesar Rp14.000 menjadi Rp1.386.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (25/7) pagi, turun sebesar Rp6.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved