Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar menandatangani Perjanjian Kinerja tahun 2020. Penandatanganan dilakukan di hadapan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah disaksikan Wakil Walikota Togar Sitorus, Pj Sekretaris Daerah Kusdianto dan para Staf Ahli. Penandatanganan dilakukan di Ruang Data kantor Balaikota, Jalan Merdeka No 6, (24/2).
Dalam sambutannya, Hefriansyah mengatakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 sebagai awal komitmen untuk mencapai target kinerja di tahun 2020 dalam melaksanakan pengabdian dan fungsi guna pelaksanakan tugas pemerintahan. Ia berharap pimpinan OPD dapat merealisasikan target perjanjian kinerja yang telah ditandatangani sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban tugas.
Hefriansyah mengingatkan, tahun ini merupakan tahun politik, yaitu akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ia pun meminta kepada camat sebagai penyelenggaran pemerintahan umum di wilayah kerja kecamatan agar meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam rangka memelihara stabilitas di wilayah kerja masing-masing.
Terkait beberapa isu strategis nasional menjelang tahun politik 2020, lanjutnya, akan muncul di tengah-tengah masyarakat yang kemungkinan bisa berdampak terhadap situasi politik, ekonomi, dan keamanan di Kota Pematangsiantar.
baca juga: KPU Cianjur Terima Berkas Dukungan dari 3 Paslon Perseorangan
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Titonica Zendrato dalam laporannya menjelaskan dasar pelaksanaan Perjanjian Kinerja, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. (OL-3)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Guru Besar IPB Prof Euis Sunarti menekankan pentingnya pembangunan ramah keluarga sebagai basis kebijakan nasional untuk mengatasi depresi remaja dan kemiskinan.
Tantangan pembangunan dinilai semakin kompleks sehingga penyusunan kebijakan tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan percobaan atau trial and error.
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved