Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan melantik empat pejabat pratama atau eselon 2 menjelang tengah malam.
Pelantikan dilangsungkan pada Jumat (14/2) pukul 21.30 Wita di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel.
Empat orang yang dilantik terdiri dari dua orang hasil lelang jabatan, satu pergeseran dan satu lagi hanya dikukuhkan kembali karena nomenklatur baru.
Baca juga: KASN Rekomendasikan Sanksi Berat pada 15 Camat di Makassar
Mereka yang dilantik berdasarkan hasil lelang jabatan ialah Andi Irawan Bintang yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Lalu Andi Ardin Tjatjo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Baca juga: Pansus DPRD Usul Gubernur Diberhentikan dan Wagub Sulsel Dibina
Adapun yang dilantik karena pergeseran jabatan adalah Andi Parenrengi, yang sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menjadi Kepala Dinas Kehutanan.
Dan satu dikukuhkan, yaitu Abdul Malik Faisal kembali menjadi Kadis Koperasi dan UKM Sulsel.
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani menjelaskan, pelantikan yang digelar malam hari lantaran ada dua pejabat yang ikut lelang jabatan yang segera pensiun, yaitu Andi Irawan Bintang dan Andi Ardin Tjatjo.
"Hasil konsultasi KASN, meminta pelantikan keduanya dipercepat karena itu adalah hari terakhir masa tugasnya, di usia 58 tahun. Keduanya dilantik jadi eselon 2 jadi bertambah dua tahun menjadi 60 tahun," terang Abdul Hayat.
Sebelum pelantikan, Abdul Hayat mengaku sempat bertemu dan berkonsultasi dengan komisi aparatur sipil negara (KASN), untuk mengurus rekomendasi pelantikan para pejabat tersebut.
Selain itu, masih ada tujuh jabatan lainnya hasil lelang jabatan yang masih menunggu gilirab pelantikan. (X-15)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved