Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURNALIS Pematangsiantar dari berbagai elemen media televisi, media daring, dan media cetak berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jl Sutomo Pematangsiantar, Jumat (31/1), mendesak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar agar serius dalam penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani. Sebab, sejumlah kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkesan jalan di tempat.
Koordinator aksi unjuk rasa Aliansi Jurnalis Pematangsiantar Elisbet Purba mengatakan kasus korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa sehingga butuh penanganan yang serius.
Melihat kasus korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa, seluruh pihak tentunya mengharapkan agar aparat penegak hukum komit menanganinya.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Jurnalis Pematangsiantar menyebutkan ada sejumlah kasus yang beberapa tersangkanya telah ditetapkan namun belum ditahan dengan berbagai alasan.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Pemasang Banner King of the King Nganjuk
Disebutkan Posma Sitorus dan Acai Tagor Sijabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam program Smart City di Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Pemerintah Kotamadya Pematangsiantar belum ditahan.
Begitu juga dengan, Herowin Sinaga yang merupakan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah dan Aneka Usaha (PD PAUS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyertaan modal.
Padahal dalam kedua kasus ini, jaksa telah menetapkan sebagai tersangka hampir enam bulan dan belum ada peningkatan kasus serta belum dieksekusi.
"Untuk itu, kami, Aliansi Jurnalis Pematangsiantar, sebagai fungsi kontrol dalam penegakan hukum meminta dan mendesak Kepala Kejaksaaan Negeri Pematangsiantar Herrus Batubara yang baru beberapa hari menjabat untuk serius menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Pematangsiantar serta menunjukkan komitmen dalam penanganan korupsi baik yang sudah atau yang sedang ditangani," kata Fredy Siahaan yang membacakan tuntutan Aliansi Jurnalis Pematangsiantar
Sebagai bukti keseriusan mereka, Aliansi Jurnalis Pematangsiantar mendesak dan meminta Kajari Pematangsiantar agar kasus korupsi yang ditangani segera dituntaskan dengan melakukan penahanan tersangka.
Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Togap Silalahi yang menerima para jurnalis mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan para insan pers kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Herrus Batubara.
"Saya sebagai Pelaksana Harian akan menyampaikan aspirasi rekan-rekan jurnalis, dan segera memproses kasus yang ada, komit akan meneruskan proses penanganan korupsi yang sedang ditangani," sebutnya. (OL-1)
Redi juga menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait kewajiban penyerahan 20% lahan kepada negara.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved