Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI pihak mendesak agar manajemen hotel virtual (MHV), seperti Reddorrz dan OYO, ditertibkan. Pasalnya, jika tanpa aturan perizinan yang jelas, keberadaan MHV dapat merusak iklim bisnis perhotelan. Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY, Udhi Sudiyanto mendukung penertiban terhadap manajemen hotel virtual (MHV).
"Yang diperlukan dalam hal ini adalah adanya aturan perijinan yang jelas sehingga iklim bisnis itu akan lebih baik," kata Udhi, Jumat (13/12/2019) siang.
Ia menjelaskan, properti yang ditawarkan di MHV seharusnya yang sudah berizin sehingga akan tercipta persaingan sehat. Kalau tidak berizin, sangat merugikam hotel-hotel yang sudah berizin. Sebab marketnya tergerus oleh yang tidak berizin.
"Pemerintah hendaknya juga turun tangan untuk menghadapi hal ini," kata dia.
Udhi mengaku, sebenarnya dirinya lebih suka untuk mengoptimalkan homestay-homestay yang sudah ada di desa wisata, sehingga pemerataan pariwisata akan terbentuk dan tidak terfokus diperkotaan saja. Teknologi digunakan sebagai alat untuk mempromosikan secara online (meng-onlinekan yang off line). Dengan demikian bisa terjadi sinergisitas yang baik. Untuk hotel yang konvensional masih tetap bekerja sama dengan biro perjalanan dan agen perjalanan. Meskipun mereka juga mempromosikan secara online.
baca juga: Ekspor Perdana Pupuk Cair dan Dekomposer ke Malaysia
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari meminta pemerintah Kota Yogyakarta menertibkan MHV. Langkah tersebut harus segera dilakukan demi menjaga persaingan bisnis yang sehat. Persoalannya dari persaingan harga yang makin tidak sehat hingga pajak dari bisnis ini (MHV) yang dipertanyakan. Bagi anggota dewan, pihaknya ingin pajak pendapatan daerah meningkat dari bisnis penginapan yang ada di Kota Yogyakarta.
"MHV juga akan ditertiibkan. Pemkot harus tertibkan (agar MHV sesuai aturan yang ada)," pungkas dia. (OL-3)
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
KBRI Warsawa sukses gelar FamTrip 2026 untuk tour operator Polandia guna promosikan destinasi Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sebagai pasar potensial Eropa.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Grand Honors 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
FHTB 2026 hadir kembali di BNDCC Bali pada 28-30 April 2026. Menampilkan 200+ perusahaan global, kompetisi kuliner, dan tren pariwisata berkelanjutan.
HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung menghadirkan promo kuliner Beyond Plates dengan menu lokal, Chinese, dan Western spesial HUT ke-30 Ascott.
Membawa konsep Bar Takeover yang penuh energi, Holiday Inn Bandung Pasteur menghadirkan Street Bar Festival melalui kolaborasi bersama professional Bartender Mozzar.
ARCHIPELAGO International, grup manajemen hotel swasta terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, secara resmi membuka Nawana by Alana di Sentul City, Kabupaten Bogor, pada 10 April 2026.
Hotel Ciputra Jakarta resmi meluncurkan fasilitas Spa dan Gym baru hasil kolaborasi dengan Sun Life, menghadirkan pengalaman relaksasi premium dengan produk L’Occitane.
Melalui paket ini, tamu akan mendapatkan 1 (satu) malam menginap di Deluxe Room, special rate untuk Signature Facial Complete, serta complimentary sunscreen dari Glow Derma.
The Ascott Limited luncurkan Harris Hotel & Convention Serpong! Hadirkan konsep generasi baru, akses langsung ke SMS Mall, dan ballroom kapasitas 1.500 orang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved