Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi dan peredaran narkoba jenis PCC di tiga lokasi, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Selasa (26/11). Ketiga lokasi itu yakni Tasikmalaya (Jabar), Cilacap dan Kebumen (Jateng).
Dari penggerebekan itu, BNN dan polisi mendapati modus produksi narkoba tersebut yang menyamar sebagai pabrik pembuatan sumpit (copstick).
Dalam keterangan yang dirilis BNN, Selasa malam, pengungkapan kasus tersebut bermula pada penemuan produksi narkoba jenis PCC pada sebuah pabrik sumpit di Tasikmalaya.
"Dari tempat produksi di Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas. Rencana pil-pil itu diedarkan ke Jabar, Jateng, Jatim, dan juga Kalimantan dan Bali," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.
Baca juga: BNN Gerebek Rumah Simpan Obat-Obatan di Tasikmalaya
Setelah menggeledah pabrik di Tasikmalaya, tim BNN dan Bareskrim menggerebek dua lokasi di Jateng, yakni Gubug Mang Engking Putra Gombong di Desa Kretek, Gombong, Kebumen, dan rumah di Jalan Pattimura 1 Desa Buntu, Kroya, Cilacap, yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang haram tersebut.
"Barang bukti masih dalam proses pendataan, belum dihitung secara lengkap. Kami akan segera rilis kasus penemuan narkoba ini," pungkas Arman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan menemukan barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak pil (pill press), bahan-bahan baku siap cetak, serta bahan kimia cair dan padat. Selain itu, BNN juga menyita 1,5 juta pil PCC siap edar.
Adapun dua tersangka yang telah diamankan, yakni Muhamad Joko Pamungkas, 25, warga Binangun, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, dan Trihadi Wiharto, 40, warga Kabupaten Cilacap. (RO/OL-1)
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved