Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi dan peredaran narkoba jenis PCC di tiga lokasi, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Selasa (26/11). Ketiga lokasi itu yakni Tasikmalaya (Jabar), Cilacap dan Kebumen (Jateng).
Dari penggerebekan itu, BNN dan polisi mendapati modus produksi narkoba tersebut yang menyamar sebagai pabrik pembuatan sumpit (copstick).
Dalam keterangan yang dirilis BNN, Selasa malam, pengungkapan kasus tersebut bermula pada penemuan produksi narkoba jenis PCC pada sebuah pabrik sumpit di Tasikmalaya.
"Dari tempat produksi di Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas. Rencana pil-pil itu diedarkan ke Jabar, Jateng, Jatim, dan juga Kalimantan dan Bali," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.
Baca juga: BNN Gerebek Rumah Simpan Obat-Obatan di Tasikmalaya
Setelah menggeledah pabrik di Tasikmalaya, tim BNN dan Bareskrim menggerebek dua lokasi di Jateng, yakni Gubug Mang Engking Putra Gombong di Desa Kretek, Gombong, Kebumen, dan rumah di Jalan Pattimura 1 Desa Buntu, Kroya, Cilacap, yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang haram tersebut.
"Barang bukti masih dalam proses pendataan, belum dihitung secara lengkap. Kami akan segera rilis kasus penemuan narkoba ini," pungkas Arman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan menemukan barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak pil (pill press), bahan-bahan baku siap cetak, serta bahan kimia cair dan padat. Selain itu, BNN juga menyita 1,5 juta pil PCC siap edar.
Adapun dua tersangka yang telah diamankan, yakni Muhamad Joko Pamungkas, 25, warga Binangun, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, dan Trihadi Wiharto, 40, warga Kabupaten Cilacap. (RO/OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat  turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved