Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Menteri Keuangan (PMK) tentang penaikan honor petugas ad hoc Pemilu menyebabkan anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meningkat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep terpaksa mengajukan tambahan dana ke pemerintah setempat.
Anggota Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, menjelaskan PMK nomor 735 baru diterima KPU sebulan lalu setelah Naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) selesai ditandatangani. Dalam PMK tersebut, diisyaratkan kenaikan honor tenaga ad hoc Pemilu, diantaranya petugas KPPS, PPS, PPK dan petugas Linmas.
"Padahal, honor tenaga ad hoc itu, sudah tercakup dalam NPHD yang sudah ditandatangani itu," kata Rofiqi Tanzil, Senin (18/11).
Ia menjelaskan, nilai anggaran pilkada dalam NPHD sebesar Rp60,77 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya operasional, biaya pengadaan logistik termasuk honor tenaga ad hoc. Jika dihitung dengan kenaikan honor sesuai PMK 735 tersebut, maka dana Pilkada Sumenep masih butuh tambahan sebesar Rp12,8 miliar.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan, kata Rafiqi Tanzil, honor tenaga ad hoc tersebut rata-rata naik Rp300 ribu. Misalnya anggota PPK dari Rp1.850.000 menjadi Rp2.050.000. Anggota PPS dari Rp900 ribu menjadi Rp1.100.000.
"Begitu pula dengan honor petugas pemilu lainnya," katanya.
KPU Sumenep, jelas dia, belum memutuskan langkah apapun dan akan mengomunikasikan hal tersebut dengan pemerintah kabupaten setempat.
"Yang pasti, apa yang ada dalam PMK itu akan kami laksanakan. Karenanya, masalah ini masih akan dikomunikasikan dengan Pemkab," kata Rafiqi Tanzil. (OL-8)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved