Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi. Para pengedar mendapat sabu dari pengendali yang kini tengah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Dua tersangka ditangkap di wilayah Parongpong, sedangkan satu tersangka lainnya diamankan di toserba Padalarang," ujar Kepala BNN Bandung Barat, Sam Norati Martiana, Kamis (7/11/2019).
Dia menerangkan, para pengedar yang diamankan BNN berasal dari pengendali serta jaringan berbeda. Namun, seluruhnya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Salah satu tersangka baru mengedarkan sabu sekitar tiga bulan lalu.
"Komplotan tersangka UR, 33 berperan selaku pengatur keuangan dan Adul, 39 mengedarkan barang. Mereka ditangkap 17 Oktober lalu dan terbukti memiliki 5 paket sabu dengan berat 1,25 gram dan ganja 10,67 gram," ungkapnya.
Sementara tersangka lainnya, AR alias ADI, diamankan empat hari kemudian. Dia terbukti memiliki satu paket sabu seberat 10,11 gram. Menurut Sam, para pengedar biasanya bertransaksi dengan pengendali di lapas melalui ATM.
"Modusnya, para tersangka memesan sabu dari penghuni lapas menggunakan telepon. Setelah barang didapat, kemudian mereka menjualnya lagi," bebernya.
Para tersangka menjual sabu dengan cara ditempel atau dilemparkan di suatu tempat yang sudah disepakati pembelinya.
"Pola pengiriman, selain ditempel, mereka memanfaatkan ojek online juga. Kebanyakan peminat barangnya sudah paham cara pengambilannya," tuturnya.
baca juga: Wapres: Masyarakat Harus Pertahankan Sikap Gotong Royong
Dia mengaku, sejauh ini tiga wilayah di Bandung Barat menjadi titik rawan peredaran narkoba di antaranya Lembang, Padalarang dan Batujajar.
"Lembang rawan peredaran karena daerah wisata, sementara Padalarang dan Batujajar menjadi wilayah transit masuknya narkoba," jelasnya. (OL-3)
Pemusnahan ini sesuai ketentuan hukum dan bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved