Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PREVALENSI merokok yang terus meningkat di Kabuparten Lebak, Banten membuat berbagai penyakit tidak menular (PTM) terus terjadi di sana. Pemerintah Kabupaten Pandeglang pun saat ini belum memiliki peraturan daerah soal rokok seperti yang diamanatkan Undang)Undang kesehatan.
Fakta itu yang mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka untuk menyelenggarakan pertemuan lintas organisasi perangkat daerah untuk memasukkan rancangan pembuatan perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum dan Kesra, Sekretariat daerah (Setda) Lebak, Dedi Lukman Indepur menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Lebak berkomitmen terhadap pengendalian konsumsi rokok.
“Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan visi kabupaten Lebak untuk mewujudkan lebak kota sehat dan bersih” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.
Dedi juga mengucapkan apresiasi kepada Uhamka yang akan membantu menyusun naskah akademik dan draft rancangan peraturan dearah soal KTR.
Baca juga : Karya Film Mahasiswa Uhamka Raih Juara PPSF 2019
Sementara di Uhamka sudah diterapkan Kampus Tanpa Asap Rokok, dan Tanpa Narkoba. Sebagai salah satu Kampus yang menjadi pelopor KTR dan menjadi contoh bagi Perguruan Tinggi khususnya di DKI Jakarta,
"Uhamka sangat konsen membangun budaya kampus yg bersih dari asap rokok," ujar Wakil Dekan II Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan (Fikes-Uhamka Sarah Handayani
“Saya bangga dengan komitmen Kab Lebak yang memasukkan Raperda KTR pada Prolegda 2020 di DPRD. Itu adalah langkah maju bagi cita-cita Pemda untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.” imbuh Sarah.
Sarah menjelaskan, pendampingan itu adalah bukti dari keberpihakan UHAMKA dalam bentuk penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim Pusat Kajian Kesehatan UHAMKA untuk Pemerintah Daerah.
Kepala Bagian Hukum Pemda Lebak Lina Budiati mengatakan, rancangan peraturan daearh soal kawasan tanpa rokok ini akan dimasukkan sebagai salah satu usulan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Lebak untuk tahun 2020.
Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak menyambut baik inisiatif untuk menyusun soal Perda KTR ini. (RO/OL-7)
Mengenal Agnes Aditya Rahajeng, pemenang Puteri Indonesia 2026. Simak profil, latar belakang keluarga, hingga sejarah baru bagi Provinsi Banten.
Namun saat ini wilayah tersebut masih berada dalam masa transisi atau pancaroba yang diperkirakan berlangsung hingga awal Juni 2026.
PEMULANGAN tiga jenazah prajurit TNI yang gugur di Libanon saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL akan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara (AU)
TIGA jenazah prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama pasukan PBB UNIFIL disambut oleh isak tangis keluarga saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri acara penghormatan terakhir pada tiga prajurit perdamaian RI yang gugur di Lebanon. Upacara digelar di gedung VVIP terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertakziah serta memberi penghormatan terakhir untuk tiga anggota TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL di Libanon.
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved