Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari 10 saksi terkait peristiwa kebakaran pipa Pertamina di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (22/10).
"Perkembangan kasus terbakarnya pipa Pertamina di kilometer 130 Tol Purbaleunyi, saat ini sudah 10 orang diperiksa," kata Asep di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (28/10)
Dia menjelaskan, mereka yang diminta keterangan yakni pekerja proyek Kereta Cepat Indonesia Tiongkok (KCIC) dan Pertamina. Begitu juga dua warga negara asing (WNA) turut dimintai keterangan.
"Dan dua orang asing yang selamat juga dimintai keterangan," sebutnya
Baca juga: Satgas Banjir Gantikan Satgas Kebakaran
Menurutnya, kedua WNA itu merupakan pekerja proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang selamat dalam peristiwa kebakaran pipa Pertamina di Cimahi. Sedangkan seorang WNA lainya di bagian operator alat berat crane tewas terbakar di lokasi.
Sejauh ini, polisi masih masih menunggu hasil uji laboratorium dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengetahui detail penyebab kebakaran yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
"Untuk (hasil) puslabfor masih ditunggu," terangnya
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Tol Padalarang akibat kebocoran pipa pertamina dinyatakan telah padam pada pukul 17:20 WIB. Hal itu dikonfirmasi oleh Vice President Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman dalam konferensi pers di Jakarta (22/10).
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa pipa yang bocor dan terbakar merupakan pipa yang menyalurkan sebagian besar BBM jenis Pertamina Dex. Sementara penyebab kebocoran tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Penyebab pastinya masih dalam penyelidikan, namun bisa kami sampaikan bahwa memang BBM atau pipa tersebut membawa BBM jenis Pertamina Dex," kata dia.
Dia menjelaskan proses pemadaman telah dilakukan dengan cepat oleh tim di lapangan bekerja sama dengan pemadam kebakaran. Ketika terjadi kebakaran, pihaknya bergerak cepat langsung melakukan penutupan pipa, sehingga aliran BBM tidak lagi keluar.
"Jadi yang terbakar itu adalah sisa-sisa dari BBM yang keluar dari kebocoran dan kemudian berhasil ditanggulangi dengan menggunakan foam dan juga dengan tim pemadan kebakaran," imbuhnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa pasokan BBM untuk daerah Bandung dam sekitarnya masih aman.
"Pasokan sejauh ini masih cukup aman di area Bandung atau Padalarang di angka sekitar untuk pertamina dex lebih dari 17 hari untuk stok," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi memastikan kebakaran tersebut merenggut satu korban jiwa.
"Korban meninggal diduga merupakan operator alat berat. Nanti kita teliti setelah api sudah benar-benar padam," kata Kapolda saat meninjau lokasi kebakaran, kemarin.
Informasi yang beredar, korban bernama Li Xuanfeng dari PT CREC yang merupakan warga asing. Kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kebakaran besar tersebut.
"Dugaan awal, korban sedang menancapkan benda keras pada trase KCIC. Lalu terkena pipa dan meledak," pungkasnya. (OL-2)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved