Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN yang terjadi di Tol Padalarang akibat kebocoran pipa pertamina dinyatakan telah padam pada pukul 17:20 WIB. Hal ini dikonfirmasi oleh Vice President Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman dalam konferensi pers di Jakarta (22/10).
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa pipa yang bocor dan terbakar merupakan pipa yang menyalurkan sebagian besar BBM jenis Pertamina Dex. Sementara penyebab kebocoran tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Penyebab pastinya masih dalam penyelidikan, namun bisa kami sampaikan bahwa memang BBM atau pipa tersebut membawa BBM jenis Pertamina Dex," kata dia.
Baca juga: Kebakaran di Tol Padalarang, Pertamina Fokus Tangani Pipa
Dia menjelaskan bahwa proses pemedaman telah dilakukan dengan ceoat oleh tim dilapangan bekerja sama dengan pemadam kebakaran. Ketika terjadi kebakaran, pihaknya bergerak cepat langsung melakukan penutupan pipa, sehingga aliran BBM tidak lagi keluar.
"Jadi yang terbakar itu adalah sisa-sisa dari BBM yang keluar dari kebocoran dan kemudian berhasil ditanggulangi dengan menggunakan foam dan juga dengan tim pemadan kebakaran," imbuhnya.
Untuk korban jiwa, ia juga menerangkan bahwa belum ada laporan dari timnya dilapangan. Begitu pula dengan jumlah kerugian pihak pertamina sementara belum bisa pastikan. Luas area yang terbakar juga masih dalam perhitungan.
Pihaknya hanya memastikan bahwa pasokan BBM untuk daerah Bandung dam sekitarnya masih aman. "Pasokan sejauh ini masih cukup aman di area Bandung atau Padalarang di angka sekitar untuk pertamina dex lebih dari 17 hari untuk stok," tuturnya.(OL-4)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved