Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) memerintahkan Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara Hefriansyah untuk mengembalikan Budi Utari sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pematangsiantar yang sebelumnya dicopot dan ditempatkan sebagai salah satu staf di Satpol PP sejak 24 September 2019.
Walikota Pematangsiantar Hefriansyah memberikan mandat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah kepada Kusdianto yang juga Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Pematangsiantar.
Menurut KASN, pencopotan Budi Utari dari Sekretaris Daerah Pematangsiantar tidak sesuai prosedur. Asisten Komisioner Bidang Komunikasi dan Advokasi KASN, Nurhasni mengatakan pihaknya telah mengirim surat rekomendasi pengembalian jabatan Budi Utari sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar ke Walikota Pematangsiantar. Surat itu dikirim setelah KASN terlebih dahulu melakukan investigasi dan menemukan pelanggaran dalam pencopotan Budi Utari.
"Berdasarkan hasil investigasi kita temukan pelanggaran karena tidak sesuai prosedur, Jadi kami perintahkan Walikota Pematangsiantar segera mengembalikan ke jabatan semula," kata Nurhasni, Rabu (16/10).
KASN merekomendasikan untuk mengembalikan Budi Utari ke jabatan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar karena prosedur pemberhentiannya tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.
"Prosedurnya tidak benar dan cacat, sehingga harus dibatalkan. Ada tiga hal komponen yang tidak dipenuhi. Lebih detil mengetahui tiga komponen itu penyidik. Kalau memang Walikota menemukan temuan baru bisa disampaikan ke KASN," jelas Nurhasni.
Ditambahkannya, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah melaporkan Budi Utari ke Inspektorat, namun prosedurnya kurang tepat. Ada prosedur yang tidak sesuai dan kurang tepat.
"Proses yang benar adalah Terbitkan SK yang baru. Kalau memang menilai ada kesalahan Budi, dipanggil dan diminta klarifikasi. Kami berharap Walikota melakukan prosedur dengan benar agar tidak dinilai sewenang-wenang terhadap ASN," tegasnya.
baca juga: Honor KPPS, PPS Dan PPK Akan Disesuaikan Dengan Petugas Panwas
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zainal Siahaan ketika dikonfirmasi tidak bersedia menanggapi surat rekomendasi dari KASN tentang pengembalian Budi Siregar ke jabatan semula sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar. Ia beralasan belum menerima surat dari KASN. (OL-3)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved