Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengaku belum mengetahui apa pun mengenai penangkapan Wali Kota Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan KPK. Akhyar mengatakan Pemkot Medan belum mendapat konfirmasi resmi dari KPK mengenai siapa saja yang ditangkap dan terkait dengan perkara apa.
"Sampai sekarang belum tahu karena belum ada yang bisa kami tanya," ujarnya kepada awak media di kantor Wali Kota Medan, Rabu (16/10).
Dituturkan, sejauh ini Pemkot Medan, termasuk dirinya, baru memperoleh informasinya dari media massa. Dia juga mengaku belum mengetahui di mana keberadaan Wali Kota Eldin berikut sejumlah pihak yang terkena OTT KPK.
baca juga: Pakar Pemerintahan Desak DPRD Jabar Panggil Emil
Meski sudah banyak beredar kabar Eldin saat ini sudah dibawa ke gedung KPK dan enam lainnya dititipkan di Mapolreatabes Medan, Akhyar belum mendapatkan keterangan resmi. Kegiatan para pegawai di Kantor Wali Kota tetap berjalan normal meskipun ada sejumlah ruangan telah disegel KPK. Selain ruang kerja Wali Kota Medan, ruang kerja Kassubag Protokol dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum turut disegel. (OL-3)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved