Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara berhasil mengamankan kapal diduga membawa sekitar 5 ton sampah. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Untung Basuki membenarkan penangkapan kapal membawa 5 ton sampah tersebut.
"Benar. Petugas kami mendapatkan informasi bahwa ada kapal yang sedang berlayar di Selat Ombai di wilayah perairan NTT. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas bergerak ke titik lokasi keberadaan kapal. Lalu petugas kami menemukan kapal tersebut. Dan setelah dicek, kapal tersebut mengaku sedang berlayar ke Kalabahi, Kabupaten Alor. Namun setelah dicek, ternyata isi kapal itu berupa bahan plastik yang sudah tidak dipakai lagi, dengan jumlahnya sebanyak 5 ton," ujarnya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (16/10).
Saat ini satu nahkoda kapal bersama 6 anak buah kapal sedang diperiksa secara intensif untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan, Kapal KLM Berkat Utama GT 157 yang diduga akan menyelundupkan sekitar 5 ton sampah plastik berupa skrap galon air minum dari wilayah Timor Leste ke Indonesia.
Penangkapan oleh tim patroli laut Bea Cukai Atambua Operasi Jaring Wallacea dengan menggunakan kapal patroli 30003 ini dilakukan saat Kapal KLM Berkat Utama tersebut melintasi perairan Selat Ombai, Nusa Tenggara Timur. Penangkapan dilakukan pada Selasa (08/10) hingga menjelang dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Kapal memuat 1 Nahkoda dan 6 ABK ini ditangkap pada 8 Oktober 2019 sekitar pukul 01:30 dini hari waktu setempat.
"Limbah plastik itu berupa 16.108 Pcs galon air minum yang sudah di potong-potong, dan tidak bisa dipakai lagi," ujarnya.
Ada dugaan penyelundupan limbah plastik tersebut dibawa dari Timor Leste ke Indonesia melalui Kalabahi, Alor, Provinsi NTT.
"Kapal tersebut awalnya dari Indonesia ke Timor Leste kemudian balik lagi ke Indonesia dan ditangkap di selat Ombai. Namun untuk lebih detailnya masih dalam proses penyidikan," urainya.
baca juga: Winda Syamsu Juara Pertama Lomba Pop Singer Klaten
Setelah dilakukan penindakan, kapal milik orang Indonesia itu diarahkan ke Pelabuhan Atapupu dan barang bukti dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atanbua, Kabupaten Belu. Sampah itu sudah dicacah ditahan sebagai barang bukti. Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (OL-3)
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved