Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan dan melanjutkan upaya pencegahan terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Riau.
"Kita akan terus lakukan upaya yang sudah ada, kalau perlu ditingkatkan lagi. Kita akan bersama-sama dengan yang lain, stakeholder terkait," kata Agung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Selama ini, pendekatan penanganan karhutla masih ad hoc dan program pencegahannya belum masif. Sehingga perlu adanya program mitigasi yang disusun secara bersama-sama.
"Tentu program kita susun bersama-sama, karenanya kita melanjutkan apa yang sudah ada. Fokus kita ingin kerja sama kita tingkatkan," sebutnya.
Baca juga: Tagana Perkuat Mitigasi Bencana
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Bupati Pelalawan Muhammad Harris terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya tersebut. Harris akan diperiksa sebagai saksi, Kamis (3/10).
"Sebagai tindak lanjut dari penegakan hukum ini, kami juga akan memanggil Bupati Pelalawan untuk didengar keterangannya sebagai saksi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Muhammad Fadil Imran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Dia memastikan, pemkab setempat juga turut proaktif melakukan penanganan karhutla.
"Saya sudah mengerahkan, dan memberi penguatan ke tiap-tiap polri, jika diperlukan panggil (Bupati) setidaknya datang (warga) memberikan masukan. Nah dari situ kita bisa menilai kelalaian para pelaku usaha," terangnya
Selain itu, Bupati Pelalawan akan dipanggil karena terdapat banyak titik api dan lahan yang terbakar di kawasan tersebut. Polisi juga membuka peluang memanggil kepala daerah lain jika keterangannya dibutuhkan.
"Hotspot-nya banyak di situ (Pelalawan), lahan yang terbakar banyak. Kita ketahui Pak Presiden 2 kali ke Pelalawan," paparnya.
Nantinya, jika ditemukan kelalaian terkait pengawasan oleh kepala daerah. Tentunya pihak kepolisian akan memastikan bahwa hal itu tidak dapat dijerat pidana, berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
"Kalau kita lihat UU Perkebunan, kepala daerah yang memberikan izin perkebunan di bukan lahan sesuai peruntukkannya dan memberikan izin tidak sesuai ketentuan UU, itu baru bisa dipidana, bisa kita lihat di Pasal 106," pungkasnya. (OL-2)
Edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam strategi pencegahan. Karena, kesadaran warga adalah faktor krusial dalam mengurangi risiko karhutla.
Sebanyak dua pesawat melakukan kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di provinsi Riau. Kegiatan untuk membuat hujan buatan tersebut dilaksanakan oleh BNPB.
Karang Taruna berperan penting dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat, termasuk visi pembangunan nasional.
Pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bagian penting dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan
SEORANG siswa berinsial MA,15, meninggal dunia akibat insiden ledakan senjata api di SMP swasta di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (8/4). Korban sebelumnya mencoba menggunakan senjata api
Dukungan mayoritas dari 12 kabupaten/kota mengantarkan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, sebagai calon tunggal Ketua Karang Taruna Provinsi Riau
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved