Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCA Bupati Muara Enim Ahmad Yani tertangkap operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah memilih tidak berkomentar. Ditemui di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Sumsel, Selasa (3/9), Juarsyah mengaku dirinya belum mendapat informasi mengenai OTT KPK tersebut.
"Belum tahu kita, sama sekali. Belum ada konfirmasi, dari kemarin kami tidak tahu," kata Juarsyah.
Diketahui Bupati Muara Enim seharusnya dijadwalkan hadir dalam agenda Serah Terima Jabatan Kepala BPK Sumsel. Namun posisinya digantikan oleh
Wakil Bupati Muara Enim.
"Kami tidak tahu apa-apa (soal kehadiran di BPK). Memang sudah ada jadwalnya. Tadi subuh saya berangkat dari Muara Enim ke acara ini,” kata dia.
Ia mengatakan, informasi mengenai OTT KPK baru diketahuinya dari media online saja. Mengenai aktivitas di pemerintahan kabupaten Muara Enim, diakui Juarsyah, saat ini masih normal.
"Masih berjalan seperti biasa, kinerja pemda normal. Sejauh ini biasa saja,” kata dia.
Terkait dengan ruang kerja Bupati Muara Enim yang sudah disegel KPK.
baca juga: Ketum PB HMI Layak Jadi Presiden Pemuda Asia-Afrika
"Saya belum mampir. Ruangan Bupati Muara Enim tersegel, saya belum tahu," tandasnya. (OL-3)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved