Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto akan meminta bantuan tenaga medis lain, setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur menolak menjalankan kebiri kimia terhadap terpidana kasus pelecehan dan kekerasan anak, M Aris, 20.
"Eksekusi tidak harus dokter. Saya minta tolong ke rumah sakit, terbentur kode etik IDI, yang bisa menyuntik hanya dokter," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono di Mojokerto, Selasa (27/8).
Menurutnya, eksekusi kebiri kimia bisa dilakukan dengan dua cara sehingga pelaksanaannya tidak harus melibatkan dokter. Namun hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan waktu eksekusi kebiri kimia terhadap terpidana.
Baca juga: Amnesty International: Hukuman Kebiri Kimia tidak Manusiawi
Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung RI terkait pelaksanaan kebiri kimia.
"Tidak harus media suntik, pakai pil juga bisa. Untuk pelaksanaan menunggu petunjuk Kejagung karena PP belum ada. Di undang-undang (kebiri kimia) sudah ada, petunjuk pelaksanaannya yang belum," ungkapnya.
Berdasarkan UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kebiri kimia bisa dilaksanakan menjelang berakhirnya hukuman penjara narapidana penerima hukuman.
"Kami berharap, adanya kasus ini membuat pemerintah segera membuat dan mengesahkan PP yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kebiri kimia. Untuk itu kami dorong, semoga dengan kejadian ini akan membuat pemerintah segera merampungkan PP," pungkasnya.(OL-5)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Pemerintah mendorong aparat penegak hukum (APH) dapat mengusut tuntas kasus kekerasan seksual pada anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Buleleng, Bali.
Terdakwa BK, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri di Buol, Sulawesi Tengah divonis hukuman 16 tahun penjara, hukuman kebiri, dan pemasangan pelacak elektronik.
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendesak aparat penegak hukum untuk segera merealisasikan pelaksanaan hukuman kebiri bagi predator seksu
"Kami menggunakan 3 strategi, yang pertama membangun upaya pencegahan. Pencegahan itu baik yang belum terjadi, maupun yang sudah terjadi," ucap Nahar
HERRY Wiriawan, pelaku rudapaksa terhadap belasan murid perempuannya, dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman mati serta hukuman tambahan berupa kebiri kimia.
KETUA Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih memberi sinyal pihaknya bersedia melakukan kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual, namun dengan catatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved