Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima tersangka jaringan narkoba Aceh-Bandung di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/7).
"BNN berhasil mengamankan lima tersangka hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Jul (Aceh-Bandung)," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam pesan singkatnya di Jakarta Pusat, Rabu (24/7).
Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut bernama Tampu, Ferry, Kemeng, Andri, dan Sanusi. Barang bukti yang diamankan delapan bungkus sabu sekitar 8 kilogram serta satu unit bus dengan nomor polisi BL 7326 AK.
Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal dari BNN menerima informasi tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju ke Bandung melalui jalur darat menggunakan bus penumpang umum. Atas info tersebut, tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai info yang diterima.
Baca juga: Orkes Keroncong dari Enam Daerah Bakal Ramaikan SKF 2019
"Dari hasil penyelidikan petugas mencurigai dua orang penumpang bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7326 AK, bernama Tampu dan Ferry," kata Arman.
Petugas BNN mengikuti bus tersebut dari pelabuhan Banten ke arah Bandung kemudian keluar dari Pelabuhan Merak. Bus transit di pool bus Pelangi di daerah Cilegon untuk beristirahat. Setelah itu bergerak menuju ke wilayah Bandung.
Di perjalanan, tim BNN melakukan panangkapan terhadap Tampu dan Ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak empat bungkus ke Kemeng. Kemudian diadakan penggeledahan terhadap bus dan didapatkan delapan bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong kain berwarna biru.
"Selanjutnya diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 kilogram dari Tampu," kata Arman.
Saat ini, kasus sedang dikembangkan oleh BNN untuk proses penyidikan selanjutnya. (OL-1)
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved