Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas ll Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia dan Australia di lokasi berbeda.
Sub Seksi Penindakan Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya, Irwan Purnama mengatakan dua WNA itu bernama Zohdi warga Malaysia diamankan di Dusun Ciparay, Desa Gunungsari, Kecamatan Cidolog, Kota Banjar. WNA tersebut menikahi WNI dan memiliki satu anak.
"Untuk WNA lainnya bernama, Sonya Marie Mellor, 34, warga Australia saat diamankan tinggal di rumah kontrakan bersama istrinya Dede Himawan, 34 dan satu anak di Fesa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis," kata Irwan Purnama, Rabu (24/7).
baca juga: Dua Helikopter Dikerahkan Atasi Karhutla di Kalsel
Irwan mengungkapkan, selama penangkapan itu telah dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan dokumen terhadap dua WNA. Mereka telah melanggar Pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Awal masuknya kedua WNA ini dengan berwisata ke Bali, Bandung dan Pangandaran. Mereka sudah tinggal di Indonesia tanpa izin selama tiga tahun.
"Selama tinggal berkeluarga itu mereka hidup sederhana dengan mencari nafkah sendiri. Mereka berjualan es kelapa muda dan mainan anak. Akan tetapi, semua yang dilakukannya tetap melanggar karena WNA itu tidak memberikan dokumen resmi. Tentu kita akan memulangkannya ke negara asalnya Malaysia dan Austalia," pungkasnya. (OL-3)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved