Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, memindahkan Sugiarto Wiharjo alias Alay, terpidana kasus korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur ke Lapas Kelas III B Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Alay telah kami pindahkan atas perintah langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Rabu 26 Juni 2019," kata Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Rajabasa, Usman di Bandarlampung, Kamis (4/7).
Usman melanjutkan, Alay dipindahkan secara mendadak. Pihaknya mendapatkan perintah pada Rabu (3/7) malam agar segera memindahkan Alay ke lapas yang berhadapan dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III B Gunung Sindur yang juga dihuni oleh Setya Novanto, terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
"Rabu malam sekitar pukul 00.00 WIB, kami berangkat sampai pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB," kata dia.
Pemindahan terpidana Alay dilaksanakan menggunakan jalur darat. Usman mengaku dirinya bersama tiga petugas Lapas Kelas I yang mengantarkan langsung Alay sampai ke dalam Lapas Kelas III Gunung Sindur.
Baca juga: Polda Kalsel Ringkus 140 Pelaku Curanmor
"Kami juga melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah koordinasikan kepada penasihat hukumnya dan juga pihak keluarganya," katanya.
Ditanyai alasan pemindahan Alay, Usman mengaku tidak mengetahui alasan tersebut. Menurut dia, pihaknya hanya menjalankan tugas yang telah diberikan pimpinan. Dia juga mengaku Alay tidak mempunyai masalah selama berada di dalam Lapas Kelas I Rajabasa.
Selama pemantauan pribadinya, Alay selama ini kooperatif hormat, dan juga sopan terhadap petugas.
"Alasan pemindahan kami tidak tahu, dan Alay selama kurang lebih enam bulan di sini tidak ada masalah. Saking kooperatifnya malah dia ingin cepat selesai urusannya," kata dia.
Pemindahan terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay tersebut berdasarkan surat yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Surat tersebut dikeluarkan 26 Juni 2019 dengan nomor PAS-PK.01.05.08-675 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami. (OL-1)
Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 sukses mencatat perputaran uang Rp10,048 miliar melalui Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam.
KETUA Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus pelantikan pengurus DPW PSI Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur. Ajang penguatan 51 ribu UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Seorang ABK asal Lampung Selatan dipulangkan dari Mimika setelah tiga tahun bekerja tanpa upah dan menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal.
Profesor BRIN Thomas Djamaluddin memastikan benda langit viral di Lampung dan Banten pada 4 April adalah sampah roket Tiongkok CZ-3B yang terbakar di atmosfer. Simak kronologinya!
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved