Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pelalawan mengeksekusi terpidana mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar untuk menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus tindak pidana korupsi pembelian tanah kompleks perkantoran bakti praja seluas 110 hektare.
Tengku Azmun Jaafar dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 27 Agustus 2018 lalu. Putusan MA membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada 2016 lalu yang menyatakan Tengku Azmun Jaafar tidak bersalah.
"Sudah kami jemput dan antarkan ke Lapas Pekanbaru. Sebelumnya sudah dicek kondisi kesehatannya," kata Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero South, di Pekanbaru, Riau, Rabu (26/6).
Dijelaskannya, proses eksekusi terpidana mantan Bupati Pelalawan itu sempat terkendala pada Mei lalu lantaran MA harus merevisi salah ketik dalam petikan putusan tanggal penahanan.
Baca juga: Warga dan Aparat Usir Penambang Pasir Liar di Bengawan Solo
Kemudian Kejari juga sempat mengirimkan dua kali surat pemanggilan untuk terpidana agar bisa menjalani masa tahanan. Pada surat pertama terpidana beralasan sakit dengan mencantumkan surat keterangan dokter.
"Dan pada surat kedua terpidana menyatakan sehat dan siap untuk menjalani hukuman," jelasnya.
Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar sebelumnya juga sudah pernah dijebloskan ke penjara dalam kasus korupsi izin kehutanan yang juga menjerat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Adapun kasus tipikor pengadaan tanah kompleks perkantoran bakti praja terjadi pada 2012 silam atau semasa Tengku Azmun menjabat sebagai Bupati Pelalawan dengan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp30 miliar. (OL-1)
Edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam strategi pencegahan. Karena, kesadaran warga adalah faktor krusial dalam mengurangi risiko karhutla.
Sebanyak dua pesawat melakukan kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di provinsi Riau. Kegiatan untuk membuat hujan buatan tersebut dilaksanakan oleh BNPB.
Karang Taruna berperan penting dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat, termasuk visi pembangunan nasional.
Pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bagian penting dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan
SEORANG siswa berinsial MA,15, meninggal dunia akibat insiden ledakan senjata api di SMP swasta di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (8/4). Korban sebelumnya mencoba menggunakan senjata api
Dukungan mayoritas dari 12 kabupaten/kota mengantarkan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, sebagai calon tunggal Ketua Karang Taruna Provinsi Riau
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved