Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap empat remaja anggota geng motor di bawah umur yang menghabisi nyawa temannya sendiri dengan bacokan senjata tajam.
Kepala Sub-Direktorat Krimum III Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid, kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (9/5), mengatakan dari tangan ke empat tersangka berinisial MK (15), RG (16), YV (16), dan KI alias Oji (18) tersebut, polisi menyita dua celurit dan sebilah parang.
"Dalam aksinya mereka melakukan pengeroyokan disertai pembacokan hingga menyebabkan korban bernama Angga (18) meninggal dunia," kata Kholid.
Kholid menjelaskan insiden berdarah itu terjadi pada Rabu (8/5) dini hari, di pusat perbengkelan kendaraan bermotor Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan, tindakan membabi buta yang dilakukan oleh remaja putus sekolah tersebut berawal dari cekcok di media sosial Facebook. Pada awalnya, kata Kholid, antara pelaku dan korban Angga Tri Gumantri (18) merupakan teman sesama geng motor.
Baca juga: Harga Bawang Putih di Solo Berangsur Turun
"Mereka geng. Ada grup Warlex. Saling ejek di Facebook, akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban," jelas Kholid.
Kholid tidak menjelaskan secara rinci cekcok di media sosial yang berujung pada bentrokan fisik tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa para tersangka dan seorang DPO berinisial S secara sengaja telah merencanakan menghabisi korban dengan membawa senjata tajam.
Korban sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga yang melintas sesaat setelah terkapar dan ditinggalkan tersangka. Namun, nyawa Angga tidak dapat diselamatkan.
"Korban mengalami luka cukup parah pada bagian punggung, kaki dan paha. Sejauh ini kita sudah periksa belasan saksi dan menetapkan empat orang ini sebagai tersangka," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 jo Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat 4 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana. (OL-1)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Ditangkap 6 orang yang sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, 3 orang masih dikejar
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terekam CCTV di lokasi kejadian.
Razia gabungan yang dilakukan aparat tersebut bertujua untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Linda, yang menjadi viral di media sosial, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik polisi selama 5 jam.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved