Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RELAWAN Jokowi Center Indonesia (RJCI) mengecam politisasi kematian ratusan petugas KPPS oleh sejumlah kelompok, akhir-akhir ini. Politisasi tersebut dinilai amat keji karena telah mengingkari jasa-jasa para pahlawan demokrasi yang telah bertugas dengan baik.
"Perdebatan soal penyebab kematian petugas KPPS itu saat ini telah digiring menjadi sebuah gerakan politik yang ditunggangi oleh ambisi dan ketidakpuasan atas hasil pilpres 17 April lalu. Ini tindakan yang buruk sekali dengan melempar isu panas tanpa dasar hanya dengan desas-desus yang tak jelas," kata Ketua Umum RJCI Raya Desmawanto di Pekanbaru, Kamis (9/5).
Dia menyebut sah saja jika ada kelompok yang mempersoalkan kematian petugas KPPS tersebut, karena jumlahnya cukup besar. Namun, harus diingat kasus kematian petugas KPPS tidak saja terjadi dalam pemilu 2019 tapi juga pada pemilu 2014 lalu.
"KPU menyebut pada 2014 lalu ada sebanyak 144 petugas KPPS yang meninggal dunia. Tapi, saat itu tidak ada penggiringan opini atau dugaan negatif kematian para petugas. Nah, kok sekarang nuansa politisasinya terasa sekali ya," ujarnya.
Baca juga: Sebut Tim Investigasi tidak Relevan, KPU Sudah Audit Medis KPPS
Untuk mengetahui penyebab kematian para petugas KPPS, lanjut Raya, hanya bisa disampaikan oleh ahli medis yang memiliki pengetahuan ilmu kedokteran mumpuni serta moral etik yang baik. Bukan kaum politisi yang sarat kepentingan.
Sejauh ini pun belum pernah ada jenazah petugas KPPS yang meninggal dunia diotopsi secara lengkap lewat prosedur memadai. Penjelasan secara medis menyebut kalau kematian para petugas KPPS itu akibat kelelahan secara berkepanjangan.
"Sehingga, jika ada pihak-pihak yang menebar desas desus bahwa ada penyebab lain yang menyebabkan kematian petugas KPPS itu, harus mempertanggungjawabkan dampak penyebarluasan informasi tanpa dasar itu.
Harusnya, mereka tidak hanya ngomong dan tebar rumor saja, tapi berani membuktikannya secara medis, bisa saja lewat otopsi," jelasnya.
Meski demikian, Raya tak setuju dengan usulan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) atas kejadian tersebut. Cukup saja dilakukan proses medis yang wajar, misalnya lewat otopsi. Tentu jika keluarga petugas KPPS yang meninggal meminta prosedur medis lewat otopsi kepada pihak terkait.
"Tak perlu bentuk TPF-TPF segala. Kalau memang ingin tahu secara detail, pihak keluarga bisa meminta dilakukan prosedur medis (otopsi). Jadi, jangan menebar rumor yang aneh-aneh. Ini membuat masyarakat jadi gaduh saja," pungkas Raya.(OL-5)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari.
KPU mengumumkan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sejak Rabu (14/2) sampai Jumat (23/2) sebanyak 60 orang.
Anggota KPPS telah bekerja penuh semangat dan gotong royong di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)
PETUGAS KPPS di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga terlalu kelelahan.
BIMBINGAN teknis (bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dinilai tidak praktis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved