Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Siber Pungli Polres Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melakukan operasi tangkap tangan di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, terhadap diduga calo pengurus dokumen kapal wisata.
Dalam operasi tangkap tangan itu tim siber pungli menangkap satu orang diduga sebagai calo dan barang bukti uang Rp6 juta untuk kasus dugaan clearence kapal dengan tujuan Labuan Bajo-Maumere.
Calo yang ditangkap bernama Wahyu Suandi Watimena, 30 yang mengurus jasa dokumen kapal BB Lima Tours milik Gunawan Wibisono.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Ridwan mengatakan dalam pengurusan dokumen kapal pesiar ini, Wahyu meminta jasa sebesar Rp12 juta.
"DP awal untuk pengurusan dokumen kapal ini sudah dibayarkan Rp6 juta," terang Ridwan, Senin (29/4).
Sedangkan pembayaran kedua atau sisanya yakni Rp6 juta dilakukan hari ini. Wahyu mengurus semua dokumen kapal berupa pas besar dan akta kapal di Maumere. Alasannya syahbandar Labuan Bajo belum bisa menerbitkan pas besar dan akta kapal.
"Biaya untuk menerbitkan pas besar dan akta kapal Rp2,5 juta. Sedangkan biaya pengukuran kapal di Labuan Bajo tidak ada pungutan biaya," terang Ridwan.
Polisi juga menyita satu ponsel Oppo, satu ponsel Nokia, satu flash disk, dan dua lembar kuitansi. Hingga saat ini pelaku masih dikenai wajib lapor.
Otoritas Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, Syahbandar Dwikora Simanjuntak membenarkan adanya OTT pungli. "Penangkapannya di salah satu restoran di pelabuhan. Itu oknum jasa keagenan, kami tidak terkait itu," kata Dwikora. (OL-3)
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus
Praktik pelarangan berbagi password di antara pengguna layanan hiburan streaming atau Over The Top (OTT) sudah banyak dilakukan oleh pengembang layanan.
Tiga orang ASN dari Kementerian Perhubungan tertangkap tangan dalam aksi pungutan liar terhadap truk-truk yang melebihi tonase di jembatan timbang di jalan lintas Curup - Lubuklinggau
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved