Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 174 tempat pemungutan suara (TPS) yang terendam banjir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Saat ini, sudah terdapat 65 TPS yang dipastikan akan bergeser mengingat genangan air yang tak kunjung surut.
Hal ini diungkapkan Bupati Bandung Dadang Naser seusai menghadiri peresmian fasilitas pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (15/4).
Baca juga: Polda Jabar-KPU Koordinasi Soal TPS Rawan Bencana
"Sekarang masih dilihat kondisinya. Kalau besok masih tergenang, akan ada lagi yang dipindahkan," katanya.
Dadang mengatakan, 65 TPS yang sudah pasti akan digeser semuanya berada di Kecamatan Baleendah mengingat tinggi air yang tak berkurang. "Kalau yang lain juga sama, kemungkinan semuanya ada 174, di tiga kecamatan (Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot)," katanya.
Dia menyebut alternatif tempat yang akan dijadikan TPS masih di seputaran sekolah dan fasilitas umum lainnya. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved