Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh warga negara asing (WNA) mengajukan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady, Selasa (12/3). Namun, pihaknya tidak akan menerbitkan KTP-E tersebut hingga Pemilu 2019 selesai.
"Merujuk pada perintah bapak Direktur Jenderal kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri, untuk tidak menerbitkan KTP-E untuk WNA sebelum Pemilu. Jadi setelah Pemilu, bisa diterbitkan," ungkap Aryati.
Baca juga: Terkendala Administrasi, KPU Cimahi belum Sortir Surat Suara
Adapun WNA yang meminta untuk diterbitkan KTP-E, berasal dari Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Swiss. "Itu pun tidak sembarang langsung bisa diterbitkan, karena harus dilihat secara hukum, layak atau tidak. Makanya kita berkoordinasi dengan imigrasi," lanjut Aryati.
Ia melanjutkan, tidak semua WNA bisa memiliki KTP-E. Menurutnya, hal itu hanya berlaku bagi mereka yang punya kartu izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia. "Jadi hanya yang punya KITAP saja yang dibantu untuk terbitkan KTP-E," tegar Aryati.
Untuk masa berlaku, sambungnya, akan disesuaikan dengan KITAP yang dimiliki oleh WNA, yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi. "Jika dapat izin, bisa diperpanjang," tandasnya. (OL-6)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved