Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Icuk Sugiarto, caleg DPR RI dari Partai Hanura, Senin (11/3).
Mantan pebulutangkis nasional itu diduga melanggar pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Hasil putusan sidang yang kami gelar hari ini, yang bersangkutan (Icuk Sugiarto) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar APK di retribusi berbayar. Lokasi pemasangan APK berada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi," ujar pimpinan sidang Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, kepada wartawan, seusai sidang, Senin (11/3).
Atas putusan itu, kata Yasti, Bawaslu Kota Sukabumi memberikan teguran tertulis kepada caleg Hanura tersebut. Termasuk juga yang bersangkutan memperbaiki administrasi mekanisme kampanye, khususnya pemasangan APK.
"Bawaslu juga memerintahkan yang bersangkutam untuk tidak kembali memasang APK pada perangkat berbayar," ucapnya.
Hasil putusan sidang juga tidak melarang Icuk Sugiarto sebagai pihak terlapor berkampanye di sisa waktu masa kampanye. Apalagi, hasil pemeriksaan, terlapor mengakui kesalahannya.
"Pihak terlapor meminta maaf atas pelanggaran tersebut. Kami tak sampai melarang berkampanye di sisa waktu," jelasnya.
Sidang putusan dugaan pelanggaran sendiri berlangsung sekitar 30 menit. Namun, dalam persidangan itu Icuk Sugiarto tidak hadir. Ia mewakilkan kepada timnya.
Baca juga: Bawaslu Tertibkan APK di Seluruh Kecamatan di Pesisir Selatan
Sementara itu, tim pemenangan Icuk Sugiarto menerima putusan pelanggaran administrasi. Putusan tersebut dianggap sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Atas putusan ini kami menerimanya. Tidak ada kekecewaan atas putusan ini," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Icuk Sugiarto, Timan Sutiman, kemarin.
Putusan itu akan menjadi bahan ke depan bagi timnya. Termasuk menaati segala aturan yang ada.
"Tentu putusan ini menjadi bahan bagi kami. Kami menaati putusan itu," ucapnya.
Bahkan, lanjut dia, bentuk kepatuhan yang sudah dilakukan Icuk Sugiarto dilakukan dengan mencopot APK sebelum pelaksanaan sidang kedua. Selain itu, APK tersebut tidak akan dipasang lagi di area terlarang.
"Sebagai bukti kepatuhan, sudah kami bongkar. Rencananya akan diganti dengan gambar perusahaan pak Icuk saja," ungkapnya.
Terkait ketidakhadiran Icuk Sugiarto, menurut Timan, mantan pebulutangkis nasional itu sudah menguasakan kepadanya. Selain itu, setiap agenda sidang Icuk selalu ada kegiatan di luar kota.
"Sekarang saja lagi di Jakarta, semalam baru berangkat. Waktunya selalu bentrok dengan kegiatan di Jakarta," pungkasnya. (OL-3)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved