Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat masih mendalami kampanye hitam terhadap pasangan Joko Widodo-Maruf Amin yang dilakukan salah seorang ibu di Kabupaten Karawang.
Pengawas pemilu ini sudah menurunkan petugasnya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait itu.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari Bawaslu Kabupaten Karawang.
"Sudah pendalaman atas informasi yang masuk ke kami. Kami nvestigasi menurunkan tim, melacak lokus kejadian ke pihak yang diduga," katanya di Bandung, Senin (25/2).
Dengan demikian, pihaknya belum bisa memutuskan perkara tersebut karena masih akan mendalami.
"Belum ada kesimpulan lebih lanjut. Kita harus pastikan tahu kejadian di mana, konteksnya seperti apa," katanya.
Disinggung perihal kasus ini yang juga sudah ditangani kepolisian, menurut Abdullah penanganan tersebut merupakan hal yang berbeda.
"Itu wilayah kepolisian, bukan ranah pemilu. Itu wilayah terpisah," katanya.
Baca juga: Golput Tidak Efektif karena tak Beri Manfaat
Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui arah kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Saya tidak tahu perspektif kepolisian. Yang pasti kami masih mengumpulkan informasi apakah ada pelanggaran pemilu," katanya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki video kampanye hitam tersebut. Nantinya, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menganalisa dan mengevaluasi tindakan itu.
Pihaknya pun akan menunggu hasil dari Bawaslu agar penanganannya semakin akurat. Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut pihaknya mendapat video tersebut dari laporan Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu.
Menurutnya, dalam video tersebut terdapat tiga pelaku yakni ES, CW, dan IP yang semuanya berasal dari Kabupaten Karawang. Ketiganya diduga melanggar Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara. (OL-3)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved