Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 142 pegawai negeri sipil di wilayah Provinsi Jawa Timur tercatat melakukan tindak pidana korupsi dan sudah divonis hakim Pengadilan Tipikor atau berkekuatan hukum tetap. Angka tersebut berdasarkan data hingga akhir Januari, dan 15 PNS di antaranya sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
Penjatuhan vonis pada PNS dilakukan dalam dua tahap. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyebut semuanya terbukti dalam kasus tidan pidana korupsi. Pada tahap pertama, vonis dijatuhkan pada 80 orang dan tahap kedua sebanyak 62 orang mendapatkan vonisnya. Selain itu, masih ada 12 PNS lainnya yang sedang menjalani proses hukum.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Jawa Timur Tauchid Djatmiko mengatakan PNS yang tersandung korupsi itu merata dari sejumlah dinas dan golongan. Namun, Tauchid belum bisa menjelaskan lebih rinci dari dinas serta golongan apa saja karena pihaknya masih perlu memeriksa lebih detail.
"Untuk secara rinci dari dinas apa dan golongan apa saya belum tahu masih harus cek dulu datanya," kata Tauchid.
Baca juga: 83% Koruptor masih Sandang Status PNS
Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 87 ayat (4) huruf b ditegaskan PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
PNS itu dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum. Salah satu tindak pidana kejahatan yang dimaksud adalah korupsi.(OL-5)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved