Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 142 pegawai negeri sipil di wilayah Provinsi Jawa Timur tercatat melakukan tindak pidana korupsi dan sudah divonis hakim Pengadilan Tipikor atau berkekuatan hukum tetap. Angka tersebut berdasarkan data hingga akhir Januari, dan 15 PNS di antaranya sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
Penjatuhan vonis pada PNS dilakukan dalam dua tahap. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyebut semuanya terbukti dalam kasus tidan pidana korupsi. Pada tahap pertama, vonis dijatuhkan pada 80 orang dan tahap kedua sebanyak 62 orang mendapatkan vonisnya. Selain itu, masih ada 12 PNS lainnya yang sedang menjalani proses hukum.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Jawa Timur Tauchid Djatmiko mengatakan PNS yang tersandung korupsi itu merata dari sejumlah dinas dan golongan. Namun, Tauchid belum bisa menjelaskan lebih rinci dari dinas serta golongan apa saja karena pihaknya masih perlu memeriksa lebih detail.
"Untuk secara rinci dari dinas apa dan golongan apa saya belum tahu masih harus cek dulu datanya," kata Tauchid.
Baca juga: 83% Koruptor masih Sandang Status PNS
Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 87 ayat (4) huruf b ditegaskan PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
PNS itu dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum. Salah satu tindak pidana kejahatan yang dimaksud adalah korupsi.(OL-5)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved