Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) mengadukan oknum aparatur sipil negara (ASN) ke Komisi ASN di Jakarta lantaran diduga melakukan pelanggaran netralitas. ASN yang tercatat sebagi seorang guru tersebut mengikuti kampanye salah seorang caleg di Karangreja, Purbalingga.
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan pihaknya bersama dengan Panwascam Karangreja telah memanggil oknum ASN tersebut untuk diklarifikasi.
"Dari hasil klarifikasi dan meminta keterangan para saksi, ASN berinisial SH tersebut turut hadir dengan menggunakan atribut partai. Ia juga memberikan sambutan yang mengarakan para peserta kampanye untuk mendukung salah satu parpol peserta pemilu," kata Imam, Rabu (30/1).
Baca juga: Panen Perdana Padi Organik di Dekat Areal Pertambangan Migas
Menurutnya, perbuatan SH tersebut diduga melanggar ketentuan pasal 4 angka 12 huruf b PP No.53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Atas dasar itulah, Bawaslu merekomendasikan temuan tersebut ke Komisi ASN di Jakarta. Sehingga nantinya Komisi ASN dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Selain ke Komisi ASN, Bawaslu juga mengirimkan tembusan ke Plt Bupati Purbalingga serta Badan Kepegawaian dam Pelatihan Daerah Purbalingga. Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh ASN yang ada di Purbalingga agar benar-benar mentaati aturan dan perundangan yang ada serta menjaga netralitas sebagai ASN. (OL-6)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved