Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan proyek besar penataan kawasan ikonik ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan revitalisasi kawasan Pasar Baru, Glodok, Pecinan, hingga Kota Tua akan mulai dieksekusi pada pertengahan tahun 2026.
Penataan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pusat-pusat ekonomi lama dan mengintegrasikannya sebagai destinasi wisata unggulan.
“Jadi, di pertengahan tahun ini, kita rapikan dan kita kerjakan untuk Pasar Baru, Glodok, Pecinan dan Kota Tua,” kata Pramono Anung saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Menunggu Proyek MRT
Meski telah masuk dalam agenda utama, Pramono menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Baru belum bisa dilakukan secara instan. Saat ini, fokus utama Pemprov DKI masih tertuju pada penyelesaian proyek moda raya terpadu (MRT) fase lanjutan.
“Sekarang ini kan konsentrasi kita sedang menyelesaikan untuk MRT. Mungkin, kalau nggak minggu-minggu ini atau minggu depan, kita akan mulai groundbreaking untuk MRT yang ada di Duta Merlin,” ujar Pramono.
Pramono mengaku optimistis dapat mengulang kesuksesan pembenahan kawasan Blok M yang kini kembali produktif dan ramai dikunjungi warga. "Setelah Blok M berhasil kita benahi dan kini ramai kembali, giliran Pasar Baru yang akan kita revitalisasi," tuturnya.
Konsep Pusat Oleh-Oleh Jakarta
Berdasarkan tinjauan lapangan, Pramono menilai Pasar Baru masih memiliki kesan usang atau 'jadul' yang memerlukan sentuhan modernisasi, mulai dari estetika visual hingga infrastruktur pendukung.
Rencana revitalisasi ini akan mencakup penataan transportasi, penyediaan lahan parkir yang lebih tertata, hingga pembersihan aliran sungai di sekitar kawasan. Salah satu target utamanya adalah mentransformasi Pasar Baru menjadi pusat oleh-oleh khas Jakarta.
Mengingat lokasinya yang sangat strategis—berdekatan dengan Gedung Kesenian Jakarta, Masjid Istiqlal, Gereja Katedral, hingga Istana Kepresidenan—kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi magnet wisata belanja.
Akses Transportasi dan Anggaran
Untuk mendukung kemudahan akses, Pemprov DKI akan membuka trayek baru Transjakarta, termasuk rute dari Blok M dan Tebet menuju Pasar Baru, serta rute-rute strategis lainnya.
Terkait pembiayaan, Pramono menegaskan bahwa proyek ini tidak akan sepenuhnya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemprov DKI mengedepankan pola kolaborasi dengan pihak swasta dan optimalisasi aset yang sudah ada.
"Pemprov DKI Jakarta mengupayakan kolaborasi dengan berbagai pihak dan memanfaatkan fasilitas yang sudah dimiliki, termasuk gedung parkir milik Pemprov DKI yang selama ini belum dimaksimalkan," pungkasnya. (Ant/P-2)
Satpol PP Sawah Besar mengamankan lima pria yang mengolah ikan sapu-sapu dari Kali Ciliwung menjadi bahan siomai karena bahaya kesehatan.
Pentingnya perencanaan matang agar pengerjaan fisik tidak tumpang tindih.
SEJUMLAH kerja sama internasional, khususnya di bidang ekonomi, menjadi catatan positif dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Upaya peremajaan kawasan Pasar Baru tak hanya akan berhenti pada aspek kebersihan, tetapi juga menyasar pada perbaikan sarana transportasi serta penataan visual kawasan.
Kebijakan tarif baru ini diprediksi akan memberikan tekanan tambahan pada sektor-sektor tersebut.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved