Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pembatasan akses media sosial bagi pelajar ditanggapi berbagai pihak. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menegaskan bahwa perlindungan anak dari paparan konten berbahaya tidak boleh dilakukan dengan langkah ekstrem yang justru menghambat akses informasi dan pendidikan digital.
“Ini memang serba salah, karena penyebaran informasi lewat media sosial sudah sangat marak. Anak-anak sekarang semakin cerdas dalam menyikapi informasi yang mereka temukan. Namun tetap, kita harus waspada terhadap dark web atau sumber-sumber yang tidak valid,” ujar Farah melalui keterangannya, Minggu (23/11).
Ia menekankan bahwa akar persoalan bukan pada keberadaan platform, melainkan kurang optimalnya mekanisme penyaringan konten berbahaya oleh perusahaan teknologi besar.
“Setiap platform media sosial seharusnya punya flagging system untuk menandai konten yang berisi informasi bias, kekerasan, atau radikalisme. Sayangnya, banyak platform besar seperti Meta dan lainnya belum membatasi konten berbahaya itu secara optimal,” kata Farah.
Politkus Golkar itu menjelaskan, pengalamannya bekerja di industri teknologi membuat Farah memahami bahwa sistem penyaringan sebenarnya sudah tersedia, mulai dari sensor berbasis AI hingga pemeriksaan manual oleh tim khusus.
“Saya tahu bahwa sebenarnya ada kebijakan untuk mem-flag konten radikal lewat AI maupun manual cleansing. Jadi tanpa melarang media sosial sepenuhnya, isi kontennya yang harus dibersihkan oleh penyedia platform,” tegasnya.
Komisi E menyebutkan bahwa pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan penyedia platform harus diperkuat untuk memastikan keamanan digital tanpa menutup akses pelajar terhadap ruang belajar baru di dunia daring.
Ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan pembatasan seharusnya fokus pada kualitas konten, bukan membungkam seluruh platform. (Far/P-3)
Pelajar SMA/SMK Indonesia menyulap ampas kopi dan cangkang telur jadi produk bisnis berkelanjutan melalui Starbucks Creative Youth Entrepreneurship Program.
Baznas melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Pesawaran memberikan layanan kesehatan gratis, sekaligus edukasi bahaya merokok bagi para pelajar di SMP Negeri 27 Pesawaran, Lampung.
Peran pendidikan menjadi krusial dalam membekali pelajar dengan perspektif global serta kemampuan kolaborasi lintas budaya.
KOMPETENSI digital merupakan salah satu yang krusial untuk terus ditingkatkan di kalangan pelajar. Hal tersebut harus dilakukan lewat berbagai pelatihan dan edukasi.
Melalui program itu, pelajar tidak hanya diajak berkunjung, tetapi juga dikenalkan langsung pada proses kenegaraan.
Sejumlah pelajar SD Kanisius Kenalan mengikuti prosesi jalan salib di kawasan Pegunungan Menoreh, Desa Kenalan, Borobudur, Magelang.
Pemerintah resmi terapkan PP TUNAS untuk lindungi anak di ruang digital. Menkomdigi Meutya Hafid beri peringatan keras pada 8 platform besar termasuk TikTok & Roblox agar segera patuh.
Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi X dan Bigo Live atas kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS mengenai pelindungan anak.
KpAI meminta media massa, khususnya lembaga penyiaran, berperan aktif mengawal implementasi PP Tunas
PEMERINTAH akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan regulasi pembatasan akses media sosial bagi pelajar, setelah adanya insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved