Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer. Mengingat, jumlah tenaga pendidik di semua jenjang masih kurang.
"Kalau diputus kontrak pasti kekurangan guru, karena pengadaan guru dari ASN tidak bisa cepat, butuh waktu," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, dikutip dari laman dprd-dkijakarta.prov.go.id, Sabtu, 20 Juli 2024.
Jhonny mendorong Disdik mulai mencari solusi untuk ratusan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing guru honorer. Ia meyakini peserta didik akan ikut terdampak.
Baca juga : DPRD Bakal Panggil Disdik Jakarta Terkait Cleansing Ribuan Guru Honorer
"Harus ada upaya terobosan lain dari Dinas Pendidikan selain pemecatan. Ini akan berakibat pada peserta didik, mereka tidak mendapat ilmu dari guru-guru yang berkompeten," jelasnya.
Aspirasinya ini, akan disampaikan Jhonny secara langsung kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Budi Awaluddin. Budi bakal dipanggil dalam rapat Komisi E bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada pekan depan.
"Minggu depan, Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan. Kita minta penjelasan sekaligus meminta supaya guru-guru yang sudah diputus dikembalikan seperti semula," tandasnya.
Baca juga : Sebut Ada Praktek KKN Dalam Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI Belum Berikan Sanksi
Disdik Jakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 4 ribu lebih guru honorer. Hal ini menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3 ribu-4 ribuan (guru honorer). Karena satu sekolah satu dan ada yang dua (guru honorer)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam konferensi pers, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.
"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3 ribu-4 ribuan (guru honorer). Karena satu sekolah satu dan ada yang dua (guru honorer)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam konferensi pers, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca juga : Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Panggil Disdik Selasa Pekan Depan
Budi menjelaskan pengangkatan guru honorer ini dilakukan secara maladministrasi. Sebab, pengangkatan dilakukan oleh kepala sekolah dan digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sedangkan, dalam aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tidak semua guru dapat digaji menggunakan dana BOS. Dana tersebut hanya diperuntukkan bagi guru dengan status non ASN, terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tidak menerima tunjangan guru.
"Nah dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki kan yaitu mereka (guru honorer) tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," jelasnya.
(Z-9)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved