Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal pemutusan kontrak alias cleansing guru honorer. Ia mengatakan, hal itu sebagai langkah Dinas Pendidikan (Disdik) yang tengah mendata jumlah guru Honorer secara akurat.
Pasalnya saat ini para guru honorer yang diputus kontraknya ini rata-rata tidak terdata dalam Dapodik atau belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Dinas Pendidikan (Disdik).
"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akuratnya," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Baca juga : 1700 Guru Honorer Diminta Heru Ikut Seleksi KKI Tahun Ini
Adapun data yang akurat ini penting agar para guru honorer mendapatkan hak yang layak dan bisa bekerja dengan baik.
Mengingat banyak guru honorer yang diangkat kepala sekolah tanpa rekomendasi Disdik, sehingga dikhawatirkan kesejahterannya belum terjamin.
"Supaya guru-guru honorer yang saat ini berjumlah 4.000 bisa mendapatkan, dia bekerja dengan baik," ujar Heru.
Baca juga : DPRD DKI Minta Disdik Batalkan Kebijakan Cleansing Guru Honorer
"Jadi sekali lagi, Pemda DKI ingin guru didik, pengajar didik DKI itu mendapatkan haknya sebagaimana mestinya, melalui mekanisme yang selama ini dia mengajar dari tahun 2017 sampai hari ini tidak mendapatkan hak semestinya," tambah Heru.
Maka dari itu, Heru menegaskan pemutusan kontrak ini bertujuan agar mereka mendapatkan hak yang sesuai.
"Nanti di kemudian hari gubernur yang lanjutan atau menterinya bisa memperhatikan ini menjadi ASN. Syarat-syarat itu persiapkan dengan baik untuk bisa membenahi diri, mekanisme yang benar," tandasnya. (Z-3)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved