Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM upaya meningkatkan pemahaman regulasi di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi yang bertempat di kantor pusat Badan POM, Jakarta. Acara itu dihadiri 120 pelaku usaha dari berbagai sektor industri terkait, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pemahaman dan kepatuhan regulasi.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Deputi II Badan POM M Kashuri, yang dalam sambutannya, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi para pelaku usaha.
Deputi II juga mengakui kendala dalam memahami dan menerapkan regulasi masih sering dihadapi oleh pelaku usaha.
Baca juga : Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Produk Halal
Oleh karena itu, kegiatan Desk Konsultasi Regulasi ini diadakan akan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta memberikan kesempatan untuk konsultasi langsung dengan tim Badan POM.
Deputi II berharap, melalui kegiatan ini, hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi dapat berkurang dan pelaku usaha dapat lebih memahami regulasi yang berlaku.
“Capaian Direktorat Standardisasi Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik hingga Mei 2024, telah memberikan lebih dari 1000 layanan konsultasi regulasi dengan rata-rata waktu penyelesaian 2,5 hari kerja,” jelas Kashuri, Kamis (27/6).
Baca juga : Regulasi Badan POM Diminta Lebih Ramah Konsumen
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan konsultasi regulasi," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar regulasi yang sering kali menjadi tantangan dalam operasional bisnis mereka.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup proses perizinan, standar keamanan produk, label dan klaim produk, hingga pelaporan efek samping.
Baca juga : RUU POM Diharapkan Bisa Perkuat Pengawasan Obat Makanan di Daerah
Petugas dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan POM dengan sigap menjawab dan memberikan penjelasan secara komprehensif, memastikan setiap pertanyaan mendapat perhatian yang memadai.
Dengan suksesnya penyelenggaraan acara ini, diharapkan pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik dapat semakin memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan produk yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.
Direktorat Standardisasi OTSKK Badan POM juga berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya edukasi dan fasilitasi bagi para pelaku usaha. (Z-1)
Dalam era digital yang semakin berkembang, teknologi telah merevolusi hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk layanan kesehatan.
NMN mampu membantu mengurangi keriput, meningkatkan elastisitas kulit, dan memperlambat proses penuaan secara keseluruhan.
Pemeriksaan dan konsultasi perlu dilakukan untuk mendeteksi dini penyebab masalah kesuburan pada pasangan dan menanganinya.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024.
Salah satu upaya Divisi CSR dan Green Initiative (GI) Sinar Mas Land untuk terus menggalakkan green building yakni dengan berperan aktif dalam Ikatan Ahli Bangunan Hijau Indonesia (IABHI).
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved