Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta kembali akan menerapkan teknologi water mist atau menyemprotkan kabut air ke udara. Program ini dinilai efektif sebagai solusi mengendalikan polusi udara.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan kendati efektif, namun hal ini digunakan sebagai langkah jangka pendek.
“Indeks pencemaran udara itu jadi tidak terlalu tinggi. Tapi itu adalah langkah kuratif, mengobati,” ujar Dedi saat dihubungi, Rabu (19/6).
Baca juga : Pemprov DKI Alami Kendala Ketersediaan Water Mist Generator
Menurut Politisi PKS itu, upaya penyemprotan dengan teknologi water mist ini memang dinilai jauh lebih baik daripada menyiramkan air ke jalanan.
Sebab, kabut air yang disemprotkan ke udara akan mengikat partikel polusi sehingga kualitas udara yang dihirup lebih bersih.
“Bisa menangkap partikel polusi lebih efektif sebelum dia sampai di lapisan udara paling bawah dan mencemari udara yang dihirup masyarakat,” kata Dedi.
Baca juga : Heru Budi Temui Pengelola Gedung Swasta Terkait Rencana Water Mist
Dedi menjelaskan, untuk jangka panjang Pemprov DKI Jakarta perlu memikirkan solusi jitu, bukan hanya mengadakan water mist.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengklaim pihaknya memiliki langkah yang ditetapkan melalui Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) agar lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara karena semua penyebab dan solusinya sudah dikaji dan terukur.
"Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," ungkap Asep.
Baca juga : Perbaikan Emisi Truk Lebih Hemat Biaya untuk Kurangi Polusi Udara DKI Jakarta
Menurutnya, langkah-langkah yang sedang dilakukan DLH adalah mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta.
Sistem ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri.
Selain memperketat pengawasan terhadap sumber emisi bergerak dan tidak bergerak, juga langkah strategis lainnya, yaitu kerja sama lintas daerah, terutama daerah aglomerasi Jakarta.
“Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” pungkas Asep. (Far/Z-7)
Pemilik gedung swasta di DKI Jakarta tetap harus melakukan pengadaan water mist generator meski alat tersebut tak akan banyak digunakan saat musim hujan.
pemasangan water mist tersebar di 136 gedung di Jakarta.
Para pemilik gedung telah memasang alat yang akan menyemprotkan butiran air ke udara tersebut.
SATUAN Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melakukan percepatan penanganan polusi udara.
Wali kota di setiap wilayah DKI Jakarta juga sudah mengumpulkan seluruh pemilik gedung swasta untuk menyosialisasikan pemakaian water mist generator.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved