Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, dari sejumlah laporan yang masuk di aplikasi Kawal Haji, sejumlah jemaah haji kehilangan smart card.
Dia mengatakan jemaah yang kehilangan smart card harus segera melaporkan ke ketua rombongan atau ketua kloter, nanti dilaporkan ke ketua sektor dan diteruskan ke Kantor Daerah Kerja (Kadaker) Makkah.
“Tahap berikutnya, pihak kadaker menyampaikan ke Kementerian Haji Arab Saudi untuk diajukan penggantian,” terang Widi Kamis (30/05).
Baca juga : Cegah Pneumonia, Jemaah Haji Wajib Pakai Masker
Ia menjelaskan, pada musim haji 1445 H/2024 M, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Jemaah harus membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. Smart card berisi sejumlah data di dalamnya, yakni nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah,” ungkapnya.
Mengingat pentingnya smart card tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, mewanti-wanti jemaah agar menjaga sebaik mungkin smart card miliknya dan jangan sampai hilang atau tertinggal terutama saat tawaf di mana kondisi tersebut jemaah berdesakan hingga berpotensi kartu pintar tersebut terlepas dari talinya.
Baca juga : Kemenag Pastikan Jemaah Haji Dapat Makan 3 Kali Sehari di Tanah Suci
“Simpan dengan aman di tas kecil yang dibawa,” pesan dia.
“PPIH juga mengimbau kepada jemaah, untuk memanfaatkan fasilitas musala hotel untuk pendalaman manasik hajinya bersama pembimbing ibadah kloter maupun pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” lanjutnya.
“Selain itu, bila dirasa ada keluhan kesehatannya, jemaah dapat berkonsultasi dan memeriksakan diri ke dokter dan petugas kesehatan lainnya untuk memperoleh penanganan dan obat yang dbutuhkan,” pungkas dia.
Petugas akan melakukan pemindaian kartu pintar (smart card) sebelum jemaah naik bus. Smart card yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi menjadi tiket masuk kawasan Armuzna.
Timwas DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyelesaikan distribusi kartu nusuk
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan hasil pemantauan tim pengawas DPR RI terhadap pelaksanaan haji di Mekah, Arab Saudi.
Menag meminta pihak mashariq agar seluruh smart card sudah terdistribusi kepada jemaah haji Indonesia yang belum menerima paling lambat H-1 jelang pelaksanaan wukuf
Smart Card menjadi salah satu terobosan otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini. Jemaah haji Indonesia harus scan barcode Smart Card terlebih dahulu sebelum naik ke bus.
Pemerintah Saudi memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Mekah.
Selain itu, suhu panas ekstrem yang terjadi di Arab Saudi juga menjadi salah satu faktor yang membuat jemaah haji kelelahan, hingga akhirnya meninggal dunia.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air untuk tidak lupa melakukan Tawaf Wada.
Musrifah tak terlalu paham bahasa Indonesia, untungnya salah satu tim Media Center Haji (MCH) bisa berdialog dengan bahasa Jawa. Saat ditanya, yang ia jawab hanya Alhamdulillah
Edhie Baskoro Yudhoyono bersama sang istri Aliya Baskoro Yudhoyono melaksanakan ibadah haji 2024 di Tanah Suci
Pada Minggu (9/6) terdapat 14 kelompok terbang, dengan jumlah 5.605 jemaah haji orang, akan diterbangkan ke Jeddah.
Dari 1.447 paspor tersebut, sebanyak 661 paspor diterbitkan pada Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Palu dan 786 paspor lainnya diterbitkan oleh Kanim kelas II non TPI Banggai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved