Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menerima laporan bahwa ribuan jemaah haji Indonesia belum mendapatkan kartu nusuk yang sangat penting untuk pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyelesaikan distribusi kartu nusuk tersebut pada hari ini.
"Kami mendesak supaya pemerintah segera menyelesaikan kartu nusuk itu hari ini," tegas John Kenedy Azis di Jarwal, Rabu (12/6/2024).
Kartu nusuk menjadi salah satu syarat penting bagi jemaah haji untuk bisa masuk dan melaksanakan puncak haji di Armuzna. Tanpa kartu ini, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke kawasan tersebut.
Baca juga : Pantau Pelaksanaan Haji, Pimpinan DPR Tekankan Layanan untuk Jemaah
"Karena kartu nusuk ini sangat penting supaya jemaah bisa masuk Armuzna. Tanpa kartu nusuk ini, Anda tidak bisa masuk," katanya.
Informasi yang diperoleh Timwas menyebutkan bahwa sekitar 15 ribu jemaah haji Indonesia masih belum menerima kartu nusuk mereka. Pemerintah saat ini sedang mengupayakan penyelesaian masalah ini, dengan target distribusi selesai hari ini.
"Timwas mendesak Kemenag untuk segera menyelesaikan masalah tersebut agar seluruh jemaah haji bisa menyelesaikan pelaksanaan ibadah haji, terutama di puncak haji di Armuzna," imbuh John Kenedy.
Baca juga : Kemenag dan DPR Resmi Tetapkan BPIH Tahun Depan Rp93,4 Juta
Timwas meminta pemerintah, khususnya Kemenag, untuk serius menangani masalah ini karena kartu nusuk menjadi salah satu syarat utama bagi jemaah haji untuk melaksanakan ibadah di Armuzna. "Timwas meminta pemerintah cq Kemenag serius untuk menyelesaikan kartu nusuk ini, karena kartu nusuk ini menjadi salah satu syarat untuk ke Armuzna," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang jemaah asal Bandung, Dewi, merasa cemas karena belum menerima kartu nusuknya. Dari ratusan jemaah haji kloter KJT-2 asal Bandung, hanya Dewi yang belum mendapatkan kartu tersebut.
Ia dijanjikan akan mendapatkan kartu nusuk paling lambat Kamis (13/6) besok. "Katanya hari ini kalau tidak besok. Itulah khawatir, kalau ada kepastian kan saya tenang. Mudah-mudahan secepatnya," kata Dewi.
Kemenag diharapkan dapat menyelesaikan distribusi kartu nusuk dengan cepat agar semua jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan lancar.
Petugas akan melakukan pemindaian kartu pintar (smart card) sebelum jemaah naik bus. Smart card yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi menjadi tiket masuk kawasan Armuzna.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan hasil pemantauan tim pengawas DPR RI terhadap pelaksanaan haji di Mekah, Arab Saudi.
Menag meminta pihak mashariq agar seluruh smart card sudah terdistribusi kepada jemaah haji Indonesia yang belum menerima paling lambat H-1 jelang pelaksanaan wukuf
Smart Card menjadi salah satu terobosan otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini. Jemaah haji Indonesia harus scan barcode Smart Card terlebih dahulu sebelum naik ke bus.
Pemerintah Saudi memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Mekah.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved