Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat, segera membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi refuse derived fuel (RDF) plant di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Pembangunan RDF dilakukan dalam upaya penanganan dan mengurangi volume sampah di TPA. Nantinya, sampah yang sudah diolah akan menjadi sumber energi alternatif. Teknologi RDF saat ini menjadi komponen penting dalam skenario besar pengolahan sampah di Kota Depok.
"RDF komponen penting sejalan dengan jangka panjang pemerintah untuk melakukan zero waste, zero emission karena mampu mengurangi tumpukan sampah dan mendorong pemanfaatan sampah menjadi sumber energi alternatif," kata Sekretaris Daerah Depok Supian Suri, Senin (20/5).
Baca juga : Tumpukan Sampah di Depok Meluber hingga ke Bahu Jalan
Menurut dia, Pemkot Depok memprioritaskan pengolahan sampah agar beban TPA Cipayung makin berkurang. Anggaran pembangunan fasilitas RDF ini bersumber dari APBD Depok. Diharapkan RDF plant bisa segera beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. "Ini bagian terpenting untuk mengendalikan masalah sampah," katanya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Muhammad Ridwan, menambahkan setelah pembangunan RDF selesai diharapkan nantinya fasilitas itu dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah.
Ridwan mengatakan, RDF merupakan proyek kali pertama dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. "RDF yang terletak di TPA Cipayung bisa mengolah 800-1.200 ton sampah per hari dan menghasilkan sekitar 70 ton produk RDF."
Ia menambahkan, semua sampah yang masuk ke TPA akan dipilah terlebih dahulu oleh petugas hijau atau pemulung, kemudian sampah dicacah dengan mesin khusus dan dikeringkan. (J-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
"Jangan sampai ini (pinjaman-Red) membebani keuangan pemerintah daerah (Pemda) dan mengorbankan kepentingan masyarakat," ujar Prasetyo
"Mudah-mudahan bisa di dalam kota. Kita cari tanah pemda yang luasnya 5 hektare buat kita bangun RDF. Kemungkinan di utara daerah Rorotan, aset pemda ada di sana,"
Dinas LH DKI menargetkan RDF yang dapat mengolah hingga 2 ribu ton sampah per hari menjadi bahan bakar pengganti batu bara itu bakal beroperasi bulan depan.
"Ada dua (hal), ITF sunter yang sudah dianggarkan di 2023 dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang,"
Progres pembangunan fisik dari RDF Plant per Oktober 2022 telah mencapai 83%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved