Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS pembegalan dan penjambretan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), makin mengganas. Kali ini pelaku mengincar pelajar yang pulang sekolah. Korban berinisial D, 14, siswi kelas 2 sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 2 Kota Depok dibegal oleh orang tak dikenal di Jalan Anggrek 5, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Pelakunya dua orang berboncengan sepeda motor. Selain menjambret handphone, dua pelaku juga membacok bagian tubuh gadis remaja tersebut dengan sebilah celurit hingga bermandi darah di aspal.
Korban yang mengalami luka bacokan pada bagian punggung hingga leher tersebut kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga : Begal di Depok Semakin Sadis, Pelaku Tembak dan Bawa Kabur Motor Korban
Kepala Humas Polres Metropolitan Kota Depok Inspektur I, Made Budi, mengatakan kasus berawal saat korban berinisial D, siswi SMPN 2 Kota Depok pulang setelah menuntaskan proses belajar mengajar di sekolahnya.
Sepulang sekolah, korban yang mengenakan seragam Pramuka tersebut sedang berjalan sendirian dan sebelum sampai rumah, korban dipepet pelaku yang berpura-pura mencari alamat.
Tak lama, dua pelaku pembegalan dengan kekerasan tersebut merampas handphone korban, lokasi tepatnya di Jalan Anggrek 5, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Baca juga : Kasus Begal Disertai Pembacokan Makin Menggila di Depok
Siswi Kelas 2 SMPN 2 Kota Depok ini, lanjutnya dibegal karena melawan saat berusaha mempertahankan handphone miliknya. Peristiwa pembegalan terjadi Rabu (24/4) siang. Kejadian, terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Saat musibah menimpa, katanya, korban yang memakai seragam Pramuka SMP, terlihat berjalan kaki sendirian.
"Saat berjalan, korban dihampiri dua pelaku yang berboncengan motor. Dua pelaku terlihat berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Tiba-tiba saja, salah satu pelaku merampas handphone korban. Korban melawan hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membacoknya berkali-kali, " kata Made, Kamis (25/4).
Baca juga : Polisi Terus Selidiki Kasus Pembegalan Pada Siang Hari di Jakarta Pusat
Saat musibah menimpa, sambung Made, korban memakai seragam pramuka. Tiap hari Rabu pelajar-pelajar pakai seragam itu.
"Pelaku merebut handphone korban dengan paksa dan korban mempertahankannya sehingga pelaku membacok korban di punggung bawah sebelah kiri," ucap Made.
Setelah merampas handphone dan membacok korban, dua pelaku kabur dan meninggalkan korban terkulai di atas aspal. Korban yang mengalami kesakitan lalu berteriak meminta tolong. Oleh warga, korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Jalan Siliwangi, Kota Depok.
Baca juga : Polda Metro Amankan Perampok yang Mengincar Minimarket
"Korban mengalami luka di punggung bawah sebelah kiri. Luka sobek 10 jahitan," ujar Made.
Dihubungi terpisah, Kepala Polsek Metropolitan Pancoran Mas Komisaris Triharijadi mengatakan korban belum bisa dimintai keterangan.
"Polisi belum bisa mengonfirmasi Ihwal kasus karena korban menderita luka cukup serius," katanya.
Sisi lain, kata Triharijadi pihaknya kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek CCTV tempat kejadian.
"Saksi korban masih shock belum bisa dimintai keterangan. Saat ini polisi sedang telusuri TKP dan cek CCTV kejadian sebenarnya," imbuh Triharijadi.
(Z-9)
Polisi menyampaikan perkembangan terkait kasus pembegalan yang dialami seorang perempuan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta pusat, pada Jumat (23/2) siang.
Aksi pembegalan terjadi di kawasan Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang berbatasan langsung dengan Jagorawi Country Club (JCC) Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Mabes Polri angkat bicara soal pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang perintah tembak mati begal yang dinilai sudah sangat meresahkan.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok bersenjata api dengan target minimarket di Jakarta.
KASUS pembegalan dengan pembacokan kembali menghantui wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Terbaru, Kamis (25/5) dinihari terjadi pembagalan di Jalan Raden Sanim, Kelurahan Tanah Baru.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved