Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKSI begal dengan menembak korbannya kembali menghantui Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Terbaru, aksi pembegalan terjadi di kawasan Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang berbatasan langsung dengan Jagorawi Country Club (JCC) Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepala Polsek Metropolitan Cimanggis Komisaris Judika Sinaga mengatakan korban adalah bernama Asrul. Ia tercatat sebagai warga Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Judika melanjutkan akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tembak pada bagian leher. Ia mengatakan tak hanya mengalami luka tembakan, korban pun mengalami patah tulang akibat dianiaya oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang itu.
Baca juga : Polda Metro Amankan Perampok yang Mengincar Minimarket
"Leher korban tertembak senjata api jenis soft gun. Korban juga cedera patah tulang akibat dianiaya oleh pelaku-pelaku," ujar Judika Minggu (11/2).
Saat ini, sambung Judika menjelaskan korban (Asrul) tengah menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, imbuh Judika korban dilarikan oleh polisi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tapos.
"Lantaran luka yang dialaminya sangat parah, korban pun kami larikan ke RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, " ungkapnya.
Baca juga : Kasus Begal Disertai Pembacokan Makin Menggila di Depok
Peristiwa bermula saat pelaku begal berusaha mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik korban Namun, lantaran korban melawan satu dari pelaku mencabut pistol dari pinggangnya lalu diletuskan ke bagian leher korban hingga terjatuh ke aspal bersimbah darah.
Korban yang tidak berdaya lalu oleh pelaku diseret ke tepian jalan. Disana korban dianiaya hingga menderita patah tulang dan kemudian para pelaku meloloskan diri dan membawa kabur sepeda motor.
Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Metropolitan Cimanggis diteruskan ke Polres Metropolitan Kota Depok
Baca juga : Polisi Buru Pelaku Pembacokan Terhadap Sopir Taksi Online di Grogol
"Saat ini tim reserse kami sedang melakukan penyelidikan dan memintai keterangan warga yang berada di lokasi. Bahkan pihak kepolisian belum mengetahui begal tersebut berasal dari kelompok mana," tukas Judika.
(Z-9)
KASUS pembegalan dan penjambretan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), makin mengganas. Kali ini pelaku mengincar pelajar yang pulang sekolah.
Polisi menyampaikan perkembangan terkait kasus pembegalan yang dialami seorang perempuan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta pusat, pada Jumat (23/2) siang.
Mabes Polri angkat bicara soal pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang perintah tembak mati begal yang dinilai sudah sangat meresahkan.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok bersenjata api dengan target minimarket di Jakarta.
KASUS pembegalan dengan pembacokan kembali menghantui wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Terbaru, Kamis (25/5) dinihari terjadi pembagalan di Jalan Raden Sanim, Kelurahan Tanah Baru.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved