Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Pusat menyampaikan perkembangan terkait kasus pembegalan yang dialami seorang perempuan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta pusat, pada Jumat (23/2) siang. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembegalan tersebut.
"(Kasus pembegalan) masih dalam lidik," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Selasa (27/2).
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan mengatakan bahwa pihaknya sudah merespon laporan pembegalan tersebut. Kini, pihaknya tengah melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga : Begal di Depok Semakin Sadis, Pelaku Tembak dan Bawa Kabur Motor Korban
"Saat ini unit Reskrim Polres Jakarta Pusat sedang bekerja mengecek CCTV di sekitar TKP tersebut," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian tersebut terulang, Ruslan mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah Jakarta Pusat, terutama wilayah yang rawan akan kejahatan jalanan.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menyimpan barang-barang berharganya dengan baik untuk menghindari pelaku-pelaku kejahatan.
Baca juga : Polda Metro Amankan Perampok yang Mengincar Minimarket
"Masyarakat harus selalu waspada terhadap pelaku kejahatan jalanan. Segera laporkan bila masyarakat mengetahui atau mengalami aksi kejahatan tersebut," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, seorang perempuan berinisial RS menjadi korban kejahatan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Trans-Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ibu rumah tangga yang sedang berdiri di trotoar tidak mengira dijadikan target oleh dua pria yang duduk berboncengan di atas sepeda motor. Korban pun tidak bisa melakukan perlawanan lantaran salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam. Kedua bandit itu lalu tancap gas ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga : Polisi Buru Pelaku Pembacokan Terhadap Sopir Taksi Online di Grogol
Insiden tersebut, menurut LC, suami korban, terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (23/2). "Saat itu kondisi cukup ramai. Dua orang pelaku tiba-tiba menepi dan memaksa meminta handphone sambil mengacungkan celurit," ujarnya, Minggu (25/2).
LC menuturkan saat itu dirinya sedang berada di kantor di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ia yang mendengar kabar kejahatan menimpa sang istri lalu bergegas menuju lokasi perkara dan melaporkan kasusnya ke kantor polisi.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/435/II/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. "Pelaku ini sangat berani karena beraksi saat masih terang. Saya berharap peristiwa ini tidak menimpa korban lain dan patroli kepolisian ditingkatkan demi menciptakan rasa aman di jalan," tandasnya.
(Z-9
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved