Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONDISI taman di Jati Pinggir Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat memprihatinkan. Pasalnya fasilitas taman banyak yang rusak dan berubah fungsi.
Taman yang terletak di pinggir Kali Banjir Kanal Barat dijadikan lapak jualan pedagang kaki lima. Sebagian kawasan ini juga dijadikan lapak penampungan barang bekas.
Ramli, 39, salah satu warga mengaku kecewa dengan perubahan taman yang terkesan tidak terawat. Belum lagi kondisi permainan yang banyak berkarat dan bisa membahayakan anak-anak.
Baca juga : Satpol PP Jakpus Tertibkan PKM di Pasar Tanah Abang
“Salah satu permainan anak - anak ini saja bisa dilihat, berkarat dan bolong. Sangat berbahaya sekali bagi anak-anak jika sedang bermain,” ucap Ramli saat diwawancarai di taman Jati Pinggir, Tanah Abang, Kamis (25/4)
“Ini taman juga jadi tempat parkir motor, lapak barang bekas, lapak pedagang hingga banyak kandang unggas,” imbuhnya.
Amril, 29 warga lainnya juga prihatin melihat kondisi taman Jati Pinggir yang semakin tidak terurus. Selain itu, taman juga dijadikan tempat penampungan barang rongsokan, kandang burung, parkir motor, dan lapak pedagang kali lima.
Baca juga : Kasus Kaburnya Tahanan di Polsek Metro Tanah Abang Sudah Dua Kali Terjadi
“Miris banget melihat kondisi taman ini yang dulunya rapih tapi sekarang ambruradul tidak terurus,” keluhnya
Sementara itu, salah satu petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Pertanaman dan Hutan Kota yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya kerap mendapati masalah saat membersihkan taman.
“Kendala kami mulai dari banyak sampah, lapak barang bekas, parkir motor, lapak pedagang,” ucap salah satu PJLP.
Baca juga : 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Baru Dua yang Tertangkap
Petugas PJLP tersebut mengaku sangat kesal melihat tanaman yang sudah ditanam menjadi rusak akibat aktiftas tersebut. Dirinya juga pernah mengadukan ke Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat terkait kondisi taman.
“Pernah melapor, terus dijaga satpol pp tapi itu hanya bertahan tiga hari saja. Setelah tidak dijaga langsung semeraut lagi,” ungkapnya.
Ia berharap agar taman Jati Pinggir bisa kembali ditata agar bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. Belum lagi adanya posko - posko organisasi masyarakat (Ormas) yang berdiri di atas lahan taman.
Sebelumnya diberitakan, warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat keluhkkan kondisi taman Jati Pinggir yang berada di Banjir Kanal Barat (BKB) tidak terurus. Taman tersebut dinilai dapat membahayakan khususnya anak kecil saat sedang bermain. (Z-3)
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
mayat bayi laki-laki itu ditemukan meninggal di dalam plastik warna putih oleh dua orang saksi pada saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat.
WARGA Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi di wilayah Banjir Kanal Barat (BKB). Bayi itu ditemukan dengan kondisi dibungkus plastik.
Pusat Grosir Metro Tanah Abang menggelar pengundian khusus pembeli setianya dalam acara meriah dengan hadiah bernilai ratusan juta rupiah yang bertajuk “Gebyar Lebaran 2022”.
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Apabila ada yang tetap membandel masuk ke kawasan tersebut petugas akan segera melakukan penertiban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved