Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menginstruksikan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta supaya tidak memperpanjang masa libur Lebaran.
"Kita mesti disiplin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Penetapan tanggal 16 sebagai hari masuk kerja sudah cukup. Telah ada waktu selama 10 hari (Sabtu dan Minggu tanggal 6-7)," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (12/4)
Heru menegaskan, pihaknya akan ada inspeksi mendadak (sidak) guna memantau langsung penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan agar tidak ada pelanggaran.
Baca juga : ASN DKI Jakarta Diingatkan Agar tidak Perpanjang Libur Lebaran
"Pertama-tama, tidak ada perpanjangan masa libur Lebaran, kecuali dalam keadaan khusus seperti sakit mendadak. Dengan 10 hari yang sudah diberikan, itu sudah cukup. Tidak ada perpanjangan, dan akan dilakukan sidak oleh para asisten dengan sanksi yang sudah ditetapkan," tandas Heru.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 bagi ASN/PNS. Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keputusan Presiden tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Dalam keputusan tersebut, terdapat empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).
Libur tersebut tidak termasuk dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024 (Rabu dan Kamis). (Z-8)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta.
Mendagri Tito Karnavian melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Presiden Jokowi telah memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta dan digantikan Teguh Setyabudi.
Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10) mendatang akan dihadiri oleh perwakilan negara-negara sahabat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait masa jabatannya yang akan habis pada Kamis, 17 Oktober 2024 besok.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved