Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak dilaksanakan, Rabu 27 November 2024.
Selain PKPU, KPU juga menetapkan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon. Pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon 8-22 September 2024.
Baca juga : KPU Bakal Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota, Ini Jadwalnya
Termasuk diantaranya penelitian persyaratan calon 27 Agustus-21 September 2024, pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024.
Tetapi Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) yang salah satunya daerah yang akan menggelar Pilkada serentak, belum memunculkan tokoh atau figur mengikuti kontestasi Pilkada serentak meski penetapan pendaftaran calon kepala daerah sudah dikeluarkan.
"Belum satupun tokoh di Kota Depok yang dimunculkan maju sebagai calon wali kota. Kami saat ini sedang membuka penjaringan terhadap tokoh yang akan diusing sebagai peserta Pilkada, " ungkap salah satu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Ketua DPC) Partai Politik Kota Depok yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga : KPK Sarankan Bansos Disetop 3 Bulan sebelum Pemilu, Perludem: Sangat Terlambat
Alasan dia tak mau dimunculkan namanya karena aturan partai. Tetapi dia menyebutkan partainya sudah didatangi seorang tokoh yang akan maju di Pilkada Kota Depok.
"Kami pernah sekali didatangi Supian Suri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok. Dia (Supian Suri) menyampaikan dirinya akan maju sebagai calon Wali Kota Depok, tapi hingga saat ini beliau tak komunikasi lagi. Apakah serius saya tidak tahu, " kata dia, Senin (1/4/2024).
Disebutnya, jika Supian Suri benar-benar mencalonkan diri, maju sebagai calon Wali Kota harus mundur dari jabatannya sebagai Sekda. Aturannya demikian.
Baca juga : Bakal Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024 Bermunculan
Ia memperkirakan dalam kontestasi Pilkada Kota Depok nanti, hanya akan ada dua pasangan calon. Alasannya karena enam dari tujuh partai politik diluar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Depok, tidak cukup kursi DPRD.
"Kita tak bisa mengusung calon karena kurangnya jumlah kursi DPRD. Untuk mengusung calon harus terpenuhi 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi DPRD, itulah alasannya pertarungan Pilkada Kota Depok hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja," tukasnya.
Sebagaimana diketahui foto Supian Suri di spanduk telah bertebaran terpampang menghiasi jalan-jalan dan sudut-sudut Kota Depok.
Namun saat Supian Suri dikonfirmasi sepertinya masih enggan memberi keterangan maju tidaknya dia di kontestasi Pilkada 27 November 2024 (Z-8)
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved